Rabu, November 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pendapat Wartawan

AJI dan PWI Sikapi Keputusan Pembatasan Jumlah Wartawan Lokal Untuk Meliput Kegiatan Presiden RI

by Admin Kulitinto
28 April 2021
in Pendapat Wartawan
0
AJI dan PWI Sikapi Keputusan Pembatasan Jumlah Wartawan Lokal Untuk Meliput Kegiatan Presiden RI

Ketua PWI Malang Raya Cahyono saat menanggapi keputusan yang akan membatasi wartawan lokal dalam peliputan tinjauan ke lokasi gempa oleh Presiden RI Joko Widodo

0
SHARES
7
VIEWS

MALANG – Kabar kedatangan Presiden RI Joko Widodo (RI 1) ke Kabupaten Malang beberapa hari lagi untuk meninjau lokasi pasca bencana gempa yang melanda kawasan tersebut, nyatanya membuat sejumlah Organisasi Media berkomentar. Pasalnya, diduga untuk media lokal akan dibatasi jumlahnya untuk meliput kegiatan RI 1 tersebut.

Aliansi Junalis Independen (AJI) Malang dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya ikut mengomentari terkait keputusan pembatasan wartawan dalam meliput kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua AJI Malang, Mohammad Zainuddin berpendapat, peliputan secara daring atau online saat pandemi Covid-19 sejatinya merupakan hal yang wajar.

“Apalagi tujuan pembatasan peliputan itu untuk menghindari kerumunan dan menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Zainuddin, hari ini, Rabu (28/4/2021).

Namun, Zainuddin menyebut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus konsisten dengan pola peliputan.

AJI Malang menemukan pejabat daerah malah mengerahkan atau mengundang wartawan dalam kegiatan tertentu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pejabat daerah biasanya mengundang wartawan dalam acara seremonial. Seperti pemberian bantuan, bakti sosial dan meninjau korban bencana alam.

“Dalam praktiknya, sejumlah pejabat daerah malah mengerahkan atau mengundang wartawan untuk meliput acara tertentu. Tentu saja pengerahan wartawan ini menimbulkan kerumuman,” jelasnya.

Senada dengan pendapat ketua AJI, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menerangkan sebagian besar wartawan telah menjalani vaksinasi Covid-19. Selain itu, wartawan selalu menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan peliputan.

Alhasil, Cahyono mempertanyakan pembatasan peliputan jika dalihnya untuk mencegah Covid-19.

“Wartawan Kabupaten Malang juga telah divaksin dua kali dan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Cahyono.

Menurut Cahyono, wartawan bekerja melakukan peliputan berpedoman pada​ Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada UU Pers, disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Kalau ada pembatasan pemberitaan kan berarti melanggar Undang-Undang Pers,” sebut Cahyono.

Kata Cahyono, pembatasan peliputan akan menyulitkan wartawan dalam mengulik​ fakta di lokasi peliputan. Sedangkan di sisi lain, perusahaan media mengharuskan wartawan meninjau langsung lokasi peliputan.

“Terutama pada wartawan foto, kan harus ada news fotonya itu. Tapi wartawan​ Istana (Kepresidenan) kok boleh? Tapi wartawan lokal kok tidak boleh?,” tutupnya. 

sumber : NUSADAILY.COM

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Penembakan Malala Maiwand Jurnalis Perempuan Afghanistan, Ulah Taliban?

Penembakan Malala Maiwand Jurnalis Perempuan Afghanistan, Ulah Taliban?

5 tahun ago
Pastikan Sesuai Prokes, TNI-Polri Bersama Tim Satgas Covid Pantau Kegiatan PTM

Pastikan Sesuai Prokes, TNI-Polri Bersama Tim Satgas Covid Pantau Kegiatan PTM

4 tahun ago
Bantu Makanan Warga Isoman, TNI-Polri di Kota Bitung Siapkan Dapur Umum 

Bantu Makanan Warga Isoman, TNI-Polri di Kota Bitung Siapkan Dapur Umum 

4 tahun ago
Tercatat 370 Kasus Pinjol Ditangani Bareskrim Sepanjang 2020-2021

Tercatat 370 Kasus Pinjol Ditangani Bareskrim Sepanjang 2020-2021

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

    OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Gelar Vaksinasi Merdeka Se-Indonesia, Sinergi dengan BEM dan OKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWKI Bayar “Utang” ke Ketua KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz