Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

by Admin Kulitinto
10 September 2021
in Jaga Negeri
0
Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi
0
SHARES
3
VIEWS

JAKARTA – Satu korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, teridentifikasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, korban teridentifikasi tersebut bernama Rudhi bin Ong Eng Cue.

“Telah teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berusia 43 tahun,” ungkap Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (9/8/2021).

Rusdi mengungkapkan, jasad Rudhi teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis milik korban.

Kapus Inafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menambahkan, proses identifikasi berdasarkan kesamaan sidik jari dengan data yang ada.

“Kantong jenazah nomor 041- 2001 berhasil diambil sidik jarinya, lalu kami melakukan penesuluran dari data based sidik jari yang kita miliki, termasuk dari Dukcapil,” ungkap dia.

Proses identifikasi, lanjut dia, membuktikan bahwa pemeriksaan identik dengan data korban Rudhi.

“Lalu kami melakukan dan pemeriksaan manual. Menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan. Dan itu identik,” kata dia.

“Sesuai data Dukcapil dan lapas, kami berkeyakinan, pemeriksaan yang kami lakukan adalah saudara Rudhi,” tegas dia.

Ia mengatakan hasil identik juga sesuai dengan kecocokan dari anak, istri, dan orangtua dari korban.

Keluarga korban jiwa kebakaran sebelumnya diminta datang ke pos antemortem yang didirikan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati.

Data dari keluarga akan memudahkan proses identifikasi korban jiwa. Total korban tewas sebanyak 44 napi setelah bertambah tiga orang.

Adapun call center pos antemortem tim DVI RS Polri di nomor 081235039292 dan email dvipolri@gmail.com.

“Semua proses identifikasi dilakukan secara komprehensif,” kata DVI Commander Komisaris Besar Herry di lokasi, Rabu.

Proses identifikasi, lanjut Herry, akan dilihat data primer dan sekunder.

“Primer itu gigi, DNA, dan sidik jari. Sekunder itu rekam medis dan properti, semua secara komprehensif,” kata Herry.

Adapun pos antemortem berada di dekat Pujasera RS Polri.

Sumber: KOMPAS.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
TNI-Polri Ditugaskan Sebar Bantuan Rp 1,2 Juta untuk PKL & Warung di Wilayah Level 4

TNI-Polri Ditugaskan Sebar Bantuan Rp 1,2 Juta untuk PKL & Warung di Wilayah Level 4

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Polri Siap Jalankan SKB Pedoman Implementasi UU ITE

Polri Siap Jalankan SKB Pedoman Implementasi UU ITE

4 tahun ago
HUT Ke-76 Brimob, Kapolri : Luar Biasa Dedikasi dan Loyalitasnya

HUT Ke-76 Brimob, Kapolri : Luar Biasa Dedikasi dan Loyalitasnya

4 tahun ago
Tinjau Vaksinasi Merdeka di Huma Betang, Kapolda Kalteng Targetkan 200 Dosis dan Berikan Bansos

Tinjau Vaksinasi Merdeka di Huma Betang, Kapolda Kalteng Targetkan 200 Dosis dan Berikan Bansos

4 tahun ago
Mabes Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK

Mabes Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNBP Hasil Denda Tilang Kini Dikelola Bersama oleh Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI dan PWI Sikapi Keputusan Pembatasan Jumlah Wartawan Lokal Untuk Meliput Kegiatan Presiden RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz