Kamis, September 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

by Admin Kulitinto
18 Desember 2021
in Jaga Negeri
0
Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang berkaitan dengan progam suntik modal alat kesehatan (Alkes).

Diketahui penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut setelah sebelumnya sempat menjadi pembicaraan di media sosial twitter.

Sejumlah orang yang mengaku korban pun mengungkapkan pengalaman yang dialaminya.

Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 triliun.

Beberapa korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ada tiga tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya sudah dilakukan penahanan.

Tersangka yang sudah diamankan dan dilakukan penahanan diketahui berinisial VAK.

Sementara untuk dua tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.

Sumber: tribunnews.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Telegram Kapolri Turut Atur Mutasi Firli dalam Rangka Pensiun Polri

Telegram Kapolri Turut Atur Mutasi Firli dalam Rangka Pensiun Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Jalin Kemitraan, Kapolres Lumajang Ajak Wartawan Mancing Ikan Bersama

Jalin Kemitraan, Kapolres Lumajang Ajak Wartawan Mancing Ikan Bersama

4 tahun ago
Buat Berita Masuk Penjara Hari ini Wartawan Sadli Akhirnya Bebas

Buat Berita Masuk Penjara Hari ini Wartawan Sadli Akhirnya Bebas

5 tahun ago
Santri Ponpes Bahrul Ulum Jalani Vaksinasi Yang Digelar Polres Jombang

Santri Ponpes Bahrul Ulum Jalani Vaksinasi Yang Digelar Polres Jombang

4 tahun ago
Jurnalis Senior Turki Can Dundar Divonis 27 Tahun Penjara Atas Tudingan Mata-mata

Jurnalis Senior Turki Can Dundar Divonis 27 Tahun Penjara Atas Tudingan Mata-mata

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Prabowo Revisi RKP 2025, Ada Poin Pendirian Badan Penerimaan Negara

    Prabowo Revisi RKP 2025, Ada Poin Pendirian Badan Penerimaan Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Malua Gelar Operasi Yustisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ajak Warga Magalau hulu Patuhi Prokes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz