Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

by Admin Kulitinto
28 Desember 2021
in Jaga Negeri
0
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng
0
SHARES
21
VIEWS

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Tengah yang diduga merugikan negara Rp 500 miliar. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dari 2017-2019.

“Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Agung,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Cahyono Wibowo di kantornya, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.

Cahyono mengatakan tersangka pertama adalah mantan pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta Bina Mardjani. Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan membiarkan dana kredit proyek digunakan tidak sesuai dengan tujuan awal. Bareskrim menduga Bina menerima fee 1 persen dari nilai proyek yang dicairkan dari debitur. Bareskrim menduga perbuatan Bina telah merugikan negara Rp 307,9 miliar lebih.

Sementara tersangka kedua adalah Direktur PT Garuda Technology Bambang Supriyadi. Bareskrim menduga Bambang merekayasa kontrak kerja proyek untuk mengajukan kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta. Dia diduga memberikan uang imbal jasa kepada Bina Mardjani sebanyak tiga kali, dengan total Rp 1,6 miliar. Bareskrim menduga Bambang merugikan negara sebanyak Rp 174 miliar lebih.

Bareskrim menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bareskrim turut menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Tersangka pertama, mantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas; Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf; dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp, 115,5 miliar.

sumber : TEMPO.CO

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Malam Tahun Baru, Kapolri Minta Polda Tutup Alun-alun

Malam Tahun Baru, Kapolri Minta Polda Tutup Alun-alun

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Kontribusi #GoldenVisaIndonesia terhadap Sektor Pariwisata

Memacu Kemajuan Sektor Pariwisata, Ini Kontribusi #GoldenVisaIndonesia

2 tahun ago
Human Rights Watch Tuduh Taliban di Afghanistan Mengintimidasi Wartawan

Human Rights Watch Tuduh Taliban di Afghanistan Mengintimidasi Wartawan

5 tahun ago
Tes Antigen Pemudik, Kakorlantas: 72 Orang Reaktif Covid-19 dari 13.675 Sampel Acak

Tes Antigen Pemudik, Kakorlantas: 72 Orang Reaktif Covid-19 dari 13.675 Sampel Acak

5 tahun ago
Kasus Kekerasan Wartawan Terkatung, Polres Pamekasan Digeruduk Insan Pers

Kasus Kekerasan Wartawan Terkatung, Polres Pamekasan Digeruduk Insan Pers

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Kapolda Malut Tinjau Vaksinasi Covid-19 di SMA Negeri 1 Mota Ternate

    Kapolda Malut Tinjau Vaksinasi Covid-19 di SMA Negeri 1 Mota Ternate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap Pesilat Berprestasi di Kalsel Diduga Terkait Terorisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan ASEAN di Tengah Dinamika Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerry Massie : Pengusiran Wartawan sama dengan Pengekangan Tugas Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lakukan Penggeledahan di Semarang, Fokus Pada Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz