Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pandangan Wartawan

Organisasi Pers Tuntut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

by admin
13 Januari 2022
in Pandangan Wartawan
0
Organisasi Pers Tuntut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
0
SHARES
29
VIEWS

Banda Aceh – Beberapa media di Aceh menyerukan penyelesaian segera pembakaran rumah jurnalis Indonesia Asnavi Luwi, yang terjadi di Kutacane, Aceh Tenggara, pada akhir Juli 2019.

“Kami sangat menyayangkan, kami berharap Pomdam bisa mempercepat kasus ini ke pengadilan,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari dalam keterangan pers, Selasa 11 Januari 2022.

Sejumlah organisasi pers yang menuntut agar kasus tersebut segera dituntaskan terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Provinsi Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Sebelumnya, Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam), mengatakan bahwa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda sedang menyelidiki pembakaran rumah seorang wartawan.

“Polda Aceh telah menyerahkan berkas di Kabupaten Aceh Tenggara ke Pomdam Iskandar Muda perkara kasus pembakaran rumah seorang wartawan,” katanya.

Baca Juga : Auri Jaya: Persatuan Wartawan Indonesia Juga Angkat Tema Pengembangan Wisata Bahari di HPN 2022

Hal itu dilakukan setelah menerima berkas perkara dari penyidik ​​Polda Aceh, dan penyidikan akan dilanjutkan berdasarkan bukti permulaan yang ada.

Nasir Nurdin juga melaporkan bahwa pada 31 Juli 2019, rumah Aswani Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh yang bekerja di wilayah Aceh Tenggara, dibakar oleh orang tak dikenal. Sejak 2019, tetapi sejauh ini, tidak ada tersangka yang dibawa ke pengadilan.

Namun demikian, PWI Aceh dan lembaga media sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan militer sehingga mereka dapat segera memperoleh kepastian hukum atas kasus tersebut.

Konferensi Pers ini Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Azhari, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Provinsi Aceh Juli Amin, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Aceh Munir M Mur, Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh Eko Deni Saputra. Turut juga dihadiri oleh korban pembakaran yakni Asnawi Luwi dan kuasa hukumnya Askhalani.

Tags: Acehpembakaran rumahwartawan
admin

admin

Next Post
Hasbullah Ancam Mati Wartawan, PWI Jatim: Harus Kita Lawan

Hasbullah Ancam Mati Wartawan, PWI Jatim: Harus Kita Lawan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Khofifah resmikan ruang wartawan Pemprov Jatim

Khofifah resmikan ruang wartawan Pemprov Jatim

5 tahun ago
Jurnalis Banyuwangi Juga Demo Kecam Kekerasan Oknum Pengawal Menteri KKP

Jurnalis Banyuwangi Juga Demo Kecam Kekerasan Oknum Pengawal Menteri KKP

5 tahun ago
Perkuat PPKM Darurat, Polri Gencar Lakukan Penyekatan dan Patroli

Perkuat PPKM Darurat, Polri Gencar Lakukan Penyekatan dan Patroli

4 tahun ago
Peringati Hari Bumi, Sampah Ditukar dengan Ayam dan Telur

Peringati Hari Bumi, Sampah Ditukar dengan Ayam dan Telur

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Momen Satu Tahun Pemerintahan

    Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Momen Satu Tahun Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 Akan Tayangkan Video Capaian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Pastikan Pemerintah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz