Kamis, April 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

Polri: Pinjol Ilegal Meresahkan Seperti Preman

by admin
18 Juni 2021
in News Update
0
Polri: Pinjol Ilegal Meresahkan Seperti Preman
0
SHARES
12
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia — Polri akan melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah pinjaman online (Pinjol) yang tidak terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias ilegal.Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisiaris Jenderal Agus Andrianto menerbitkan telegram kepada jajaran kepolisian di daerah seluruh Indonesia untuk dapat mengungkap perkara pinjol yang telah meresahkan masyarakat itu.

“Sama seperti disampaikan kemarin, kasus preman, ini kasus pinjaman online (pinjol) pun juga meresahkan masyarakat,” kata Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6).

Whisnu mengatakan bahwa data OJK menyatakan masih terdapat tiga ribu pinjol yang tak terdaftar hingga saat ini.

Menurutnya, para korban dari Pinjol itu seringkali diteror oleh penagihnya dengan berbagai cara. Misalnya, pinjol mengirimkan informasi pinjaman kepada kerabat-kerabatnya tanpa persetujuan.

Atau terdapat mengirimkan foto-foto vulgar dan data pribadi milik peminjam kepada khalayak luas di media sosial. Sehingga, peminjam merasa tertekan.

“Bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman ini tidak benar,” tambahnya.

Padahal, kata dia, korban seringkali tak dapat membayar pinjamannya karena dicekik oleh bunga yang terlampau besar. Kasus-kasus pinjol ini, kata dia, telah memakan banyak korban.

“Makanya kami langsung diperintahkan oleh Bapak Kabareskrim untuk membuat telegram ke jajaran tentang pola penanganan dan antisipasi tentang pinjol yang ilegal supaya tidak ada lagi masyarakat yang di-bully,” jelasnya.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma’mun menerangkan bahwa para pelaku pinjol tersebut melakukan aksi teror terhadap peminjamnya dengan berbagai cara.

Salah satunya, mereka menyedot data dari handphone milik peminjam dana sehingga mereka memiliki akses terhadap kontak-kontak yang dimiliki oleh peminjam dana tersebut.

“Begitu Anda akses, Anda ya melakukan pinjaman, itu data Anda di dalam HP itu, daftar kontak ini disedot sama mereka,” kata Ma’mun.

“Jumlah korban secara sosial itu jauh lebih tinggi dibanding jumlah kerugian yang ditimbulkan satu per satu korban itu,” tambah dia.

Merujuk pada data OJK, hingga 24 Mei 2021 ada 131 perusahaan penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending (pinjaman online/ pinjol) yang terdaftar dan berizin.

Jumlah tersebut berkurang tujuh dari sebelumnya 138 pinjol per 4 Mei 2021. Detailnya, sebanyak 57 pinjol telah mengantongi izin sedangkan 74 lainnya sudah terdaftar di OJK.

“Terdapat tujuh fintech lending yang dibatalkan tanda terdaftarnya,” bunyi keterangan resmi OJK.

(mjo/gil)

 

admin

admin

Next Post
TNI-Polri Gelar Vaksinasi di 100 Titik Dukung Program 1 Juta Dosis Per Hari

TNI-Polri Gelar Vaksinasi di 100 Titik Dukung Program 1 Juta Dosis Per Hari

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
HUT Lalu Lintas ke-66 : Ditlantas Jateng Gelar Vaksinasi Massal, Rangkul Driver Ojol Dan Sopir Angkot

HUT Lalu Lintas ke-66 : Ditlantas Jateng Gelar Vaksinasi Massal, Rangkul Driver Ojol Dan Sopir Angkot

5 tahun ago
Cegah Lonjakan Covid 19, KP.XVIII-1004 Ingatkan ABK Kapal Melintas Tak Abaikan Protokol Kesehatan

Cegah Lonjakan Covid 19, KP.XVIII-1004 Ingatkan ABK Kapal Melintas Tak Abaikan Protokol Kesehatan

5 tahun ago
Tekan Covid-19, Kakorlantas Minta Check Point Zona Merah Dimaksimalkan

Tekan Covid-19, Kakorlantas Minta Check Point Zona Merah Dimaksimalkan

5 tahun ago
Vaksinasi Dosis II di Mako Polsek Banjarbaru Timur

Vaksinasi Dosis II di Mako Polsek Banjarbaru Timur

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Ricuh Petamburan, Laskar FPI Intimidasi Para Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Wartawan, Wijaya: Petugasnya Sudah Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 166.734 Personel Gabungan Amankan Mudik 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPKM Darurat Belum Efektif, Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Otoritas ke Empati, Transformasi Polantas di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz