Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pandangan Wartawan

Pencemaran Nama Baik, Wartawan LiputanKepri.com Buat Aduan Polisi

by Admin Kulitinto
25 Maret 2021
in Pandangan Wartawan
0
Pencemaran Nama Baik, Wartawan LiputanKepri.com Buat Aduan Polisi

Pencemaran Nama Baik Wartawan LiputanKepri.com Buat Aduan Polisi

0
SHARES
11
VIEWS

kulitinto.com, Lingga – Diduga terkait penayangan pemberitaan, seorang Jurnalis media online “liputankepri.com” bernama Eka Arisandi mendapat serangan berupa pencemaran nama baik, fitnah serta ancaman dari beberapa warganet melalui akun Facebook miliknya. 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,  setelah berkoordinasi dengan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lingga, Eka Arisandi didampingi AJOI Lingga mendatangi Mapolres Lingga pada guna membuat Laporan, Rabu (24/03/2021).

Dengan didampingi beberapa orang rekan Jurnalis dari berbagai media, sekira pukul 16:09 Wib diterima di ruangan Reskrim Polres Lingga, lalu petugas melakukan pemeriksaan berkas terhadap pengaduan yang disampaikan oleh Eka Arisandi.

Usai membuat pengaduan, sekitar pukul 21.05 Wib, Eka Arisandi bersama-sama rekan-rekan awak media selesai membuat aduan di Polres Lingga.

“Pihak Reskrim Polres Lingga terlebih dahulu akan melacak keberadaan pemilik akun FB yang dilaporkan untuk penyidikan lebih lanjut”, demikian kata Eka Arisandi.

Kepada semua komponen masyarakat, untuk perlu selalu mengingat dan diingat, bahwasanya Jurnalis dalam menjalankan fungsinya mendapat perlindungan hukum oleh negara sesuai undang-undang Pers No 40 tahun 1999. Oleh karena itu, tidak boleh ada sikap intimidasi diterima oleh insan Pers, dari kelompok manapun terhadap pribadi Jurnalis ketika melaksanakan peliputan ataupun pemberitaan.

Seorang Jurnalis dalam melaksanakan fungsinya memang dilindungi oleh konstitusi, meski demikian seorang jurnalis dituntut untuk menerapkan etika jurnalistik yang berlaku. Ketika seseorang dan atau kelompok merasa dirugikan dengan suatu pemberitaan oleh si Jurnalis, dalam hal ini tentunya bisa membuat laporan terkait pemberitaan yang dirasa bermasalah.

Diharapkan kepada semua pihak agar memahami bahwasanya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah berbentuk Negara Hukum, untuk itu, segala sesuatu yang berpotensi menjadi polemik, maka sebaiknya diselesaikan secara Hukum pula.

sumber : Klikwarta.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
PON XX Papua 2021: Memberi Kesan Aman dan Nyaman

PON XX Papua 2021: Memberi Kesan Aman dan Nyaman

4 tahun ago
Bhabinkamtibmas Mewarung Sambil Menyampaikan Imbauan

Bhabinkamtibmas Mewarung Sambil Menyampaikan Imbauan

4 tahun ago
Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolri Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Prajurit

Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolri Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Prajurit

4 tahun ago
Buat Berita Masuk Penjara Hari ini Wartawan Sadli Akhirnya Bebas

Buat Berita Masuk Penjara Hari ini Wartawan Sadli Akhirnya Bebas

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Papua siapkan hadiah bagi anggota raih medali PON XX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI dan PWI Sikapi Keputusan Pembatasan Jumlah Wartawan Lokal Untuk Meliput Kegiatan Presiden RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz