Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Info Wartawan

Oknum Wartawan di Surabaya Digerebek Saat Pesta Sabu

by Admin Kulitinto
6 April 2021
in Info Wartawan
0
Oknum Wartawan di Surabaya Digerebek Saat Pesta Sabu

Jumpa pers Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Foto: Deny Prastyo Utomo

0
SHARES
9
VIEWS

Surabaya – Oknum wartawan di Surabaya diamankan saat pesta sabu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 3 gram lebih sabu.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap puluhan kasus narkoba selama tiga bulan terakhir. Dari 52 kasus yang diungkap, ada 74 tersangka yang diamankan.

Dari 52 kasus itu, polisi menyita 322,8 gram sabu dan satu butir pil ekstasi. Ada satu kasus yang menonjol yakni oknum wartawan yang digerebek saat menggunakan sabu.

Kedua tersangka yakni DD (61) dan SP (36) warga Kupang Gunung, Sawahan. Mereka digerebek oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah kamar kos, di kawasan Kupang Gunung, Sawahan pada 17 Februari lalu.

“Saudara DD dengan SP ini sama-sama menggunakan di kamar kos. Kemudian dilakukan penindakan oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak,” kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra saat rilis di mapolres, Senin (5/4/2021).

Dari keduanya, Anggi mengungkapkan, polisi mengamankan 0,39 gram sabu beserta alat hisap. Kemudian pipet kaca juga ada sekitar 2,78 gram.

“Jadi total itu sekitar 3 gram lebih yang diamankan. Kemudian ada satu korek api gas, satu buah sekrup yang terbuat dari sedotan plastik,” ungkap Anggi.

Sedangkan soal modus pelaku mengkonsumsi sabu masih didalami oleh petugas. Anggi memastikan, yang membeli sabu tersebut yakni pelaku DD, yang diketahui oknum wartawan. Kemudian pelaku mengajak SP berpesta sabu.

“Saudara DD membeli di daerah ini masih kita dalami. Dari siapa-nya masih kita dalami. Kemudian mengajak temannya menggunakan sabu di kamar kosnya. Ini masih kita dalami,” lanjut Anggi.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yadwivana Jumbo mengatakan, barang bukti sabu juga sempat disembunyikan dalam lemari.

“Dari hasil pemeriksaan sudah dua kali (memakai sabu),” ujar Yadwivana.

Alasan pelaku menggunakan sabu karena intensitas kerja yang tinggi dan untuk menambah stamina. “Dari hasil pemeriksaan dia hanya membeli barang. Jadi kita kenakan Pasal 114. Dia beli barang dari satu tempat dan dia pakai bersama dengan temannya,” pungkas Yadwivana. (sun/bdh)

sumber : detikcom

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Gandeng A2K3, Komunitas Wartawan Susun Panduan K3 Jurnalis

Gandeng A2K3, Komunitas Wartawan Susun Panduan K3 Jurnalis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Perketat Prokes di Lokasi Wisata, Ini Cara Polisi di Pasuruan Cegah Penyebaran Covid-19

Perketat Prokes di Lokasi Wisata, Ini Cara Polisi di Pasuruan Cegah Penyebaran Covid-19

4 tahun ago
Puncak Arus Mudik 2025 Diprediksi Hari Ini, Korlantas Berlakukan One Way Nasional

Puncak Arus Mudik Lebaran, Korlantas Imbau Pemudik Ikuti Arahan Petugas di Lapangan

7 bulan ago
Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Nataru, Polisi Ajak Elemen Masyarakat Lakukan Ini

Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Nataru, Polisi Ajak Elemen Masyarakat Lakukan Ini

4 tahun ago
Mabes Polri Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Lampung Tengah

Mabes Polri Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Lampung Tengah

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNBP Hasil Denda Tilang Kini Dikelola Bersama oleh Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI dan PWI Sikapi Keputusan Pembatasan Jumlah Wartawan Lokal Untuk Meliput Kegiatan Presiden RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz