Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pendapat Wartawan

AJI Jayapura Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi

by Admin Kulitinto
23 April 2021
in Pendapat Wartawan
0
AJI Jayapura Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi
0
SHARES
7
VIEWS

Surabaya (beritajatim.com) – Aksi intimidasi dan terror terhadap insan pers kembali terjadi di Tanah Papua. Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor di Jayapura, Papua.

Berdasarkan data kronologis kejadian, mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor Mambor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya didapati telah dirusak oleh orang pada Rabu (21/4/2021).

Perusakan terjadi pada dini hari yang diperkirakan antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIT.
Kerusakan terjadi pada kaca depan mobil (diduga dipukul dengan benda tumpul hingga retak) dan kaca mobil sebelah kiri (kaca depan dan belakang) yang dipukul yang diduga dengan benda tajam hingga hancur. Selain itu pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna orange.

Tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan secara luas di Indonesia. Diduga kuat, teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu.

“Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya, yakni serangan melalui digital, doxing, dan penyebaran flayer di media sosial yang kontennya menyudutkan Tabloid Jubi maupun Victor Mambor, mengadu domba, dan tuduhan untuk mengkriminalkan media maupun pribadi Victor,” ujar Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw.

“Dalam prinsip menghormati kebebebasan pers, sekali lagi kami ingatkan, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 Undang-Undang No 40 tahun 1999 yang berbunyi; Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berita fakta yang merugikan nama baiknya,” pungkasnya. [suf]

Demikian Pernyataan sikap AJI Jayapura

1. Mengecam teror dan intimidasi yang dilakukan terhadap Victor Mambor dan Tabloid Jubi dan meminta siapapun yang melakukannya untuk segera menghentikannya;

2. Meminta Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya;

3. Mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjadikan hukum sebagai panglima dalam merespon sesuatu terkait pemberitaan pers. Aktivitas pers yang dilakukan Tabloid Jubi dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya telah diatur jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan bisa menyampaikan “Hak Jawab” dan jika belum puas bisa dilanjutkan dengan mengadukan kepada Dewan Pers;

4. Mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Tanah Papua. Kami mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers No. 40 tahun 1999 menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

5. AJI Jayapura menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan di Papua demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu. Seperti pepatah latin menyebutkan “veritas odium paret” atau kebenaran yang melahirkan kebencian.

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Peringati Hari Bumi, Sampah Ditukar dengan Ayam dan Telur

Peringati Hari Bumi, Sampah Ditukar dengan Ayam dan Telur

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Ganjil Genap Berlaku Weekend, Ini Daftar Lokasi dan Jadwalnya

Ganjil Genap Berlaku Weekend, Ini Daftar Lokasi dan Jadwalnya

4 tahun ago
Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kalbar, Kapolri Tekankan Penguatan Prokes dan Percepatan Vaksinasi

Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kalbar, Kapolri Tekankan Penguatan Prokes dan Percepatan Vaksinasi

4 tahun ago
Tak Henti, Jajaran Polres Cimahi Lakukan Langkah Pencegahan Penyebaran Covid 19

Tak Henti, Jajaran Polres Cimahi Lakukan Langkah Pencegahan Penyebaran Covid 19

4 tahun ago
Tinjau Pengamanan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta, Kapolri Sampaikan Ucapan Natal untuk Umat Kristiani

Tinjau Pengamanan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta, Kapolri Sampaikan Ucapan Natal untuk Umat Kristiani

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Peran Strategis Insinyur dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    Peran Strategis Insinyur dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk Seluruh Anggota Polri: Jangan Anti-kritik !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD Hari Ini, Agenda Akbar Jokowi Ungkap Pidato Kenegaraan dan RAPBN 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz