Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum

Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum

by admin
4 Juli 2021
in News Update
0
Berani Jual Obat di Atas Harga Eceran, Siap-Siap Dijerat Hukum
0
SHARES
7
VIEWS

Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yg menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi (HET) .

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, jeratan pidana itu bakal diterapkan kepada oknum, saat menjual obat-obatan yg kerap digunakan masyarakat selama Pandemi Corona, dengan harga yg tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Khusus Satgas Penegakan Hukum, Pak Kapolri telah arahkan ke jajaran untuk disusun metode bertindak dan juga serta pasal yg telah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi hal yg diperkirakan apa yg disampaikan Pak Menko tadi, menjual dengan harga yg lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” kata Agus di dalam jumpa pers virtual yg digelar Kemenkes, Jakarta, Hari Sabtu (3/7/2021).

Selain menaikan harga, Agus menyebut, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yg dengan sengaja menimbun obat-obatan yg sering digunakan selama Pandemi Corona. “Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum,” ungkap Agus.

Sementara itu, menurut Agus, Kejaksaan Agung menyatakan bakal mendukung penegakan hukum Polri saat pelaksanaan PPKM Darurat atau pun Mikro.

“dan juga pihak Kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yg dilaksanakan Polri di dalam sukseskan PPKM darurat yg sedang digelar,” tutur Agus.

Baca serta: Ivermectin Obat Keras, BPOM Ingatkan Masyarakat supaya Tidak Sembarangan

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin meneken surat keputusan yg berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yg biasa digunakan selama masa pandemi Corona. Harga tersebut dijabarkan melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 itu diteken pada 2 Juli 2021.

“Menjadi 11 obat yg sering digunakan di dalam masa pandemi Corona ini kami telah atur harga eceran tertingginya,” kata Budi di dalam kesempatan yg sama.

 

Tags: Berani Jual Obat di Atas Harga EceranSiap-Siap Dijerat Hukum
admin

admin

Next Post
Kapolri: PPKM Darurat Mungkin Membuat Tidak Nyaman, Tapi Ini Semua Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Kapolri: PPKM Darurat Mungkin Membuat Tidak Nyaman, Tapi Ini Semua Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Penerimaan Akpol 2021 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini

Penerimaan Akpol 2021 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini

5 tahun ago
Dukung Kegiatan PPKM, Polsek Mlonggo Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Dukung Kegiatan PPKM, Polsek Mlonggo Bagikan Masker Kepada Masyarakat

4 tahun ago
Polri Respons Permintaan IDI soal Tarik Nakes di Papua ke Tempat Aman

Polri Respons Permintaan IDI soal Tarik Nakes di Papua ke Tempat Aman

4 tahun ago
Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara Usai Polemik Pemecatan

Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara Usai Polemik Pemecatan

2 bulan ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Kerja Sama Maritim Indonesia–Inggris Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

    Kerja Sama Maritim Indonesia–Inggris Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Akui Densus Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Rencanakan Pembangunan 10 Universitas Baru Fokus Kedokteran dan Sains

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Covid-19, Kakorlantas Minta Check Point Zona Merah Dimaksimalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz