Kamis, Januari 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pendapat Wartawan

Berantas Pinjol Ilegal, Polri Upayakan Penegakan Hukum dan Beri Pemahaman pada Masyarakat

by Admin Kulitinto
25 Oktober 2021
in Pendapat Wartawan
0
Berantas Pinjol Ilegal, Polri Upayakan Penegakan Hukum dan Beri Pemahaman pada Masyarakat
0
SHARES
10
VIEWS

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan melindungi masyarakat dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin hari semakin banyak memakan korban.

Pasalnya pinjol ilegal ini sudah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tapi juga melanggar UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu kebanyakan korban juga mendapatkan ancaman berupa pembullyan hingga pornografi.

“Terkait dengan kasus ini tentunya Polri juga melindungi masyarakat, di dalam tindak pidana yang dilakukan pinjol ilegal ini ada tindakan lain.”

“Bukan saja tindak pidana terkait dengan UU ITE maupun UU TPPU tapi juga ada ancaman pembullyan bahkan ada pornografinya. Ini tentu sangat merugikan para nasabah,” kata Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (24/10/2021).

Lebih lanjut Ramadhan menyebut Polri tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum pada penyedia jasa pinjol ilegal ini.

Tapi juga mengupayakan tindakan preventif, yakni dengan melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait cara peminjaman uang melalui pinjaman online.

Agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari pinjol ilegal.

Baca juga: 3 Data Konsumen yang Bisa Diakses Pinjol Legal, Ini Penjelasan OJK

“Terkait dengan itu maka Polri tentu siap untuk memlindungi terhadap para korban. Upaya yang dilakukan bukan saja penegakan hukum, tentu ada upaya-upaya preventif.”

“Dan ini yang paling penting, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban pinjol ilegal,” terangnya.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Bali Dibuka, Kapolri Pastikan TNI – Polri Awasi Prokes Kedatangan Turis Asing

Bali Dibuka, Kapolri Pastikan TNI – Polri Awasi Prokes Kedatangan Turis Asing

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Serukan Pentingnya Moderasi Beragama Berbasis Pancasila untuk Jaga Kesatuan Bangsa

1 tahun ago
Vaksinasi Covid-19 Digelar Polri dan Mahasiswa di Pulogadung Tembus Seribu Dosis

Vaksinasi Covid-19 Digelar Polri dan Mahasiswa di Pulogadung Tembus Seribu Dosis

4 tahun ago
Polda Maluku Utara

Upaya Pembentukan Satuan Polair dan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polda Malut

1 tahun ago
Polda Kalteng Siap Kawal Atlet dan Kontingen Asal Kalteng di PON XX

Polda Kalteng Siap Kawal Atlet dan Kontingen Asal Kalteng di PON XX

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Finland Has An Education System The Other Country Should Learn From

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri pimpin upacara kenaikan pangkat 6 Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz