Kulitinto.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan dana Tapera untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Sugiyarto, dengan tegas menyatakan bahwa dana Tapera tidak akan dialokasikan untuk proyek tersebut.
“Tidak ada hubungannya sama sekali antara dana peserta dengan pembangunan IKN,” ujar Sugiyarto dalam sebuah diskusi virtual pada Selasa, 11 Juni 2024. “Dari persepsi kami, uang yang berasal dari peserta murni digunakan untuk peserta.”
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang dilontarkan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, yang sebelumnya menyebut bahwa dana Tapera berpotensi digunakan untuk mendanai proyek IKN. Bhima berpendapat bahwa dana publik dari Tapera merupakan salah satu sumber dana yang paling mudah untuk digunakan dalam pembiayaan proyek yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Kalau asumsinya IKN masih akan dibiayai APBN dalam jangka panjang,” ungkap Bhima pada Rabu, 5 Juni 2024. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan ini dilakukan dengan menempatkan dana publik dalam surat utang pemerintah, yang kemudian digunakan untuk berbagai proyek APBN, termasuk IKN.
Namun, BP Tapera dengan tegas membantah klaim tersebut. Sugiyarto menegaskan bahwa dana yang terkumpul dari peserta akan dikelola secara transparan dan hanya untuk kepentingan peserta sendiri, bukan untuk proyek lain. “Kami bertanggung jawab penuh untuk memastikan dana ini digunakan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu mendukung perumahan rakyat,” katanya.
Polemik mengenai Tapera semakin mencuat setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Revisi dari PP Nomor 25 Tahun 2020 ini mengatur kewajiban pemotongan gaji pekerja swasta ataupun pekerja mandiri sebesar 3 persen untuk Tapera.
Kebijakan ini mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk dari Serikat Buruh Industri Pertambangan (SBIPE) di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Ketua SBIPE IMIP, Henry Foord Jebss, menyuarakan ketidakpercayaannya bahwa iuran Tapera akan kembali ke kantong pekerja.
Henry mengacu pada berbagai kasus sulitnya klaim manfaat iuran BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi selama ini. Ia menduga bahwa wacana pemotongan gaji pekerja swasta untuk Tapera hanya menjadi cara pemerintah untuk mengumpulkan dana masyarakat guna menutup defisit APBN. “Kami menduga ini cara pemerintah untuk menutup defisit APBN,” ujar Henry dalam wawancara telepon dengan Tempo, Selasa malam, 28 Mei 2024. “Ini tidak ada manfaatnya untuk buruh.”
Meskipun demikian, Sugiyarto meyakinkan bahwa dana Tapera akan dikelola dengan baik dan tidak akan disalahgunakan. “Kami memiliki sistem yang ketat untuk memastikan dana ini aman dan digunakan untuk kepentingan peserta,” tegasnya.
Pihak BP Tapera juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan peserta guna membangun kepercayaan. Sugiyarto menambahkan bahwa BP Tapera akan mengadakan berbagai program edukasi untuk memastikan peserta memahami manfaat dari Tapera.
Dalam kesempatan yang sama, Sugiyarto juga menjelaskan bahwa BP Tapera bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk memastikan dana peserta diinvestasikan dengan aman dan memberikan keuntungan yang optimal bagi peserta. “Kami ingin memastikan bahwa peserta mendapatkan manfaat maksimal dari dana yang mereka investasikan,” ujarnya.
Kedepannya, BP Tapera berencana untuk mengembangkan program-program yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan peserta. Sugiyarto berharap masyarakat dapat melihat manfaat jangka panjang dari Tapera dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.
Dalam upaya untuk menjawab kekhawatiran masyarakat, BP Tapera juga membuka saluran komunikasi langsung bagi peserta yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut tentang pengelolaan dana mereka. “Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan kepada peserta. Transparansi adalah kunci kepercayaan,” tutup Sugiyarto.
Melalui langkah-langkah ini, BP Tapera berharap dapat mengatasi polemik yang ada dan memastikan bahwa dana Tapera benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan perumahan rakyat, sesuai dengan tujuan awal pendiriannya.
Baca juga: Buruh Gelar Aksi Protes di Jakarta, Tuntut Cabut Peraturan Tapera!
Sumber: Tempo.