Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Info Wartawan

DPR Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo

by Admin Kulitinto
30 Maret 2021
in Info Wartawan
0
DPR Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam dugaan penganiayaan koresponden Tempo Nurhadi dan menilainya sebagai tindak pidana serius. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).

0
SHARES
7
VIEWS

Jakarta, kulitinto.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan koresponden Tempo Nurhadi.

Ia mengecam kekerasan diduga dilakukan anggota kepolisian dan TNI itu terjadi. Menurutnya, insiden tersebut merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah menghalangi dan menghambat kerja jurnalistik.

“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi yang mengancam para jurnalis kita, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (29/3).

Menurut Sahroni, aksi tersebut merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius.

Dia berpendapatan aparat seharusnya bisa bertindak secara baik tanpa mengedepankan tindak kekerasan bila merasa perlu mengklarifikasi sebuah hal terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas.

Ia mengaku menyayangkan tindak kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di era kebebasan pers seperti saat ini.

“Ya kalau memang ada yang mau ditanyakan, cukup ditanya baik-baik saja. Tidak usah dengan intimidasi apalagi kekerasan. Kita kan hidup di era kebebasan pers, sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi,” ucapnya.

Sahroni menambahkan, hukuman setimpal harus dijatuhkan terhadap terduga pelaku penganiayaan Nurhadi bila dugaan tindak pidana benar terjadi. Menurutnya, insiden penganiayaan jurnalis tidak boleh terjadi lagi di hari mendatang.

“Saya juga meminta kepada polisi untuk segera mengusut dan menindak laporan dugaan kekerasan tersebut. Jika terbukti, maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan para aparat keamanan terhadap wartawan tidak terjadi lagi” ucap Sahroni.

Dugaan Nurhadi terjadi saat yang bersangkutan melakukan reportase keberadaan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan kronologi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya yang didapatkan CNNIndonesia.com, Minggu (28/3), peristiwa itu bermula ketika Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya.

Di lokasi tersebut ternyata sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak mantan Karo Perencanaan Polda Jatim Kombes Achmad Yani.

Saat hendak keluar dari ruangan itu, Nurhadi dihentikan beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Nurhadi lantas dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan ponsel kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.

Ia diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji. Bukan hanya pertanyaan yang didapatkan Nurhadi karena wartawan tersebut mengalami intimidasi seperti pemukulan hingga ancaman pembunuhan.

Hadi juga dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya. Di hotel tersebut korban disekap selama dua jam lamanya, dia diinterogasi dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan anak asuh Kombes Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko memastikan kepolisian akan memproses laporan yang disampaikan Nurhadi. Usai laporan diterima SPKT, Nurhadi kemudian langsung menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor. Ia dimintai keterangan awal perihal dugaan penganiayaan yang dialaminya.(mts/sfr)

sumber : CNN Indonesia

Tags: DPRPenganiayaantempowartawan
Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak

Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Kadiv humas

Para Ahli Nyatakan Gas Air Mata Tidak Mematikan

3 tahun ago
74 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta, Kakorlantas : Puncak Arus Balik Libur Paskah Malam Ini

74 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta, Kakorlantas : Puncak Arus Balik Libur Paskah Malam Ini

4 tahun ago
Abusyik: Wartawan Memiliki Pengaruh Terhadap Citra Sebuah Daerah

Abusyik: Wartawan Memiliki Pengaruh Terhadap Citra Sebuah Daerah

4 tahun ago
Aneka Survei Membuktikan Kepuasan Publik Terhadap Polri Meningkat

Aneka Survei Membuktikan Kepuasan Publik Terhadap Polri Meningkat

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk Seluruh Anggota Polri: Jangan Anti-kritik !

    Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk Seluruh Anggota Polri: Jangan Anti-kritik !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD Hari Ini, Agenda Akbar Jokowi Ungkap Pidato Kenegaraan dan RAPBN 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Baru, Sekolah Dimulai Pukul 06.30 WIB Senin hingga Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai Tahun Ajaran 2024/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kriteria Utama dalam Memilih Hewan Kurban, Perhatikan Sertifikasinya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz