Jakarta – Dua nama polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi di Surabaya diungkap dalam pemeriksaan kasus ini di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengatakan kedua nama itu adalah mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jawa Timur Komisaris Besar Achmad Yani dan personel polisi bernama Heru.
“Dalam proses pemeriksaan ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Yang kedua munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci,” kata Fatkhul, Ahad, 4 April 2021.
Fatkhul yang juga pengacara untuk Nurhadi mengatakan seorang saksi mengaku mengetahui kemunculan Achmad Yani ketika Nurhadi sedang diinterogasi, sambil dipukuli di Gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur pada 27 Maret 2021. Achmad Yani diduga sempat menyaksikan peristiwa penganiayaan itu selama lima menit.
“Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani,” kata Fatkhul.
Saat itu, di Gedung Samudra Bumimoro sedang berlangsung acara pernikahan anak Achmad Yani yang menikah dengan anak mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji. Angin disebut sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Nurhadi sedang ditugasi meminta konfirmasi kepada Angin soal kasus ini. Namun, dia dianggap masuk ke dalam pesta tanpa izin, kemudian dianiaya.
Fatkhul melanjutkan, selama lima menit Achmad Yani hanya melihat peristiwa pengaianyaan terhadap Nurhadi. Padahal menurut Fatkhul, sebagai anggota polisi, Achmad Yani mestinya bisa mencegah. Hal itu kini memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan yang berlangsung.
Achmad Yani, kata dia, juga disebut sebagai bapak asuh oleh dua terduga pelaku penganiayaan lain, yakni Firman dan Purwanto. Dua terduga tersebut, berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani, saat Nurhadi disekap hingga dipulangkan.
“Purwanto dan Firman selalu meneyebut nama bapak, bahkan saat Nurhadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak. Dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani,” kata dia.
Sementara, Fatkhul mengatakan nama kedua yang muncul dalam penyelidikan adalah seorang polisi yang diduga bernama Heru. Saksi menyebut Heru diduga terlibat melakukan kekerasan dan pukulan kepada Nurhadi. Heru, kata dia, juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi, serta melakukan kekerasan verbal. Belum diketahui dari satuan mana Heru berasal.
sumber : TEMPO.CO