KulitInto.com – Kebijakan pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan guru honorer di Jakarta telah menimbulkan berbagai respons negatif. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membenahi proses pengangkatan guru honorer yang selama ini dianggap semrawut. Ratusan guru honorer yang terkena kebijakan ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa melalui seleksi yang ketat.
Dalam keterangan resminya, Disdik DKI Jakarta menegaskan bahwa pengangkatan guru honorer harus dilakukan sesuai ketentuan, yakni dengan rekomendasi dari Disdik. Hal ini merujuk pada Permendikbud No. 63 tahun 2022 Pasal 40. “Pengangkatan guru honorer tidak bisa dilakukan sembarangan,” jelas Kepala Disdik DKI Jakarta. “Ini untuk memastikan kualitas pendidikan di Jakarta tetap terjaga.”
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menekankan bahwa kebijakan cleansing ini bukanlah untuk memberhentikan para guru honorer. “Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat. Untuk apa? Supaya guru-guru honorer di Jakarta yang saat ini berjumlah 4.000 bisa bekerja dengan baik,” kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Heru menjelaskan bahwa 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan didata dan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu. Langkah ini diambil agar para guru tersebut dapat kembali mengajar dengan jam mengajar yang sesuai target. “Di beberapa sekolah, guru mata pelajaran tertentu sudah cukup banyak. Misalnya, guru bahasa Inggris, ada tiga sampai empat guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, karena ada target jam belajarnya,” jelas Heru.
Distribusi ini dilakukan dengan mempertimbangkan jarak dari rumah guru ke sekolah. “Sehingga jelas yang 107 akan kita distribusikan ke sekolah. Tentunya kita memperhatikan tidak terlalu jauh juga dari rumah mereka, dari tempat mereka asal,” sambung Heru.
Baca juga: Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai Tahun Ajaran 2024/2025
Selain itu, guru honorer yang dinonaktifkan ini akan direkomendasikan untuk mendapatkan data pokok pendidikan (Dapodik). “Kepala Dinas Pendidikan merekomendasikan guru-guru yang sudah bertahun-tahun mengajar ini untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membuka kuota untuk program Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi para guru honorer ini. “Tahun ini, bulan Agustus, Pemda DKI akan membuka 1.700 kuota untuk guru-guru honorer, termasuk yang 107 guru honorer nonaktif. Diharapkan mereka memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar,” jelas Heru.
Kebijakan cleansing ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sistem pendidikan di Jakarta. Dengan data yang lebih akurat dan proses pengangkatan yang sesuai prosedur, diharapkan kualitas pengajaran dan kesejahteraan guru honorer dapat meningkat. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa setiap guru yang diangkat memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai.
Meski kebijakan ini sempat menuai kontroversi, banyak pihak yang mulai melihat manfaat jangka panjang dari langkah ini. Masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan diharapkan dapat mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam membenahi sistem pengangkatan guru honorer. Dengan dukungan yang solid, reformasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan di Jakarta. Para guru honorer yang terkena dampak kebijakan ini diharapkan dapat melihat kesempatan baru yang terbuka bagi mereka dan terus berkontribusi dalam dunia pendidikan dengan semangat dan dedikasi yang tinggi.
Dengan demikian, kebijakan cleansing ini bukanlah akhir dari perjalanan para guru honorer, melainkan awal dari langkah baru menuju sistem pendidikan yang lebih baik dan terstruktur. Dukungan dan kerjasama dari semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dari kebijakan ini.
Sumber: Kompas.