Pendekatan humanis yang diterapkan Korps Lalu Lintas Polri kerap dipersepsikan sebagai sikap lunak terhadap pelanggaran di jalan raya. Anggapan tersebut muncul di tengah upaya transformasi pelayanan publik yang terus digencarkan institusi tersebut. Namun, pimpinan Korlantas menegaskan bahwa pendekatan humanis tidak identik dengan kompromi terhadap aturan.
Di bawah kepemimpinan Agus Suryonugroho, Korlantas menempatkan empati dan ketegasan sebagai dua elemen yang berjalan beriringan. Keduanya diposisikan sebagai fondasi untuk membangun sistem keselamatan lalu lintas yang konsisten dan berkelanjutan. Humanisme, menurut jajaran pimpinan, bukan berarti mengendurkan penegakan hukum, melainkan memperkuat legitimasi aturan melalui komunikasi yang lebih baik.
Dalam berbagai kesempatan, Agus menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berpijak pada keselamatan sebagai nilai utama. Ia menyatakan bahwa sikap melayani tidak boleh menghilangkan ketegasan dalam bertindak. Prinsip tersebut menjadi arah kebijakan yang terus disosialisasikan hingga ke jajaran petugas di lapangan.
Ketegasan Tetap Menjadi Fondasi
Korlantas menilai bahwa aturan lalu lintas merupakan instrumen perlindungan bagi seluruh pengguna jalan. Oleh sebab itu, penindakan terhadap pelanggaran tetap dilakukan secara konsisten. Fokus utama diarahkan pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, seperti melampaui batas kecepatan, tidak menggunakan helm, mengabaikan sabuk pengaman, hingga perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, operasi pengawasan dan penertiban tetap berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Penindakan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan dampak keselamatan. Pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Namun demikian, Korlantas tidak lagi mengedepankan pola komunikasi satu arah. Setiap tindakan hukum disertai penjelasan yang rasional agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut. Dengan cara ini, ketegasan tidak dimaknai sebagai tekanan, melainkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya.
Empati Menguatkan Legitimasi
Pendekatan humanis diterapkan melalui interaksi yang lebih komunikatif antara petugas dan masyarakat. Petugas lalu lintas diarahkan untuk menjelaskan pelanggaran secara santun dan profesional. Bahasa yang digunakan diupayakan tidak menimbulkan kesan intimidatif.
Menurut pimpinan Korlantas, profesionalisme tidak hanya diukur dari ketepatan prosedur, tetapi juga kemampuan membaca situasi lapangan. Dalam kondisi tertentu, pendekatan persuasif dapat menjadi langkah awal sebelum penindakan dilakukan. Namun, ketika keselamatan publik terancam, tindakan tegas harus segera diambil.
Kebijakan ini menuntut personel memiliki kepekaan sosial sekaligus ketegasan dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, pembinaan internal difokuskan pada penguatan etika pelayanan, peningkatan kompetensi komunikasi, serta pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan demikian, setiap anggota memiliki kerangka berpikir yang sama dalam menjalankan tugas.
Menjawab Tantangan dan Kritik
Sebagai institusi publik, Korlantas menyadari bahwa kritik terhadap pendekatan humanis terus muncul. Sebagian pihak mempertanyakan efektivitasnya dalam menekan angka pelanggaran. Namun, institusi ini memilih menjawab keraguan tersebut melalui kinerja di lapangan.
Penegakan hukum tetap berlangsung, pengawasan diperkuat, dan operasi keselamatan dilaksanakan secara berkala. Di sisi lain, pola komunikasi diperbaiki agar kebijakan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa reformasi pelayanan tidak berarti melemahkan fungsi pengawasan.
Korlantas menilai bahwa kepatuhan yang dibangun melalui rasa takut cenderung tidak bertahan lama. Ketika pengawasan berkurang, pelanggaran berpotensi kembali meningkat. Oleh karena itu, strategi yang dikembangkan bertujuan membangun kesadaran kolektif. Masyarakat didorong untuk patuh karena memahami risiko dan tanggung jawab bersama.
Keselamatan sebagai Orientasi Utama
Dalam setiap kebijakan, keselamatan ditempatkan sebagai prioritas tertinggi. Baik pendekatan humanis maupun tindakan represif diarahkan pada satu tujuan yang sama, yakni melindungi jiwa pengguna jalan. Prinsip ini menjadi pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan di lapangan.
Ketika situasi memungkinkan dialog, empati dikedepankan. Sebaliknya, ketika potensi bahaya meningkat, ketegasan dijalankan tanpa kompromi. Pola ini dinilai lebih adaptif terhadap dinamika lalu lintas yang terus berubah.
Korlantas juga menilai bahwa keberhasilan tidak semata diukur dari jumlah tilang atau operasi yang digelar. Indikator yang lebih penting adalah perubahan perilaku pengguna jalan. Transformasi budaya tertib berlalu lintas menjadi target jangka panjang yang ingin dicapai.
Membangun Kepercayaan Publik
Kombinasi ketegasan dan empati diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di bidang lalu lintas. Kepercayaan publik menjadi modal penting dalam mendukung berbagai kebijakan, termasuk penerapan teknologi pengawasan dan inovasi pelayanan digital.
Publik yang memahami tujuan kebijakan cenderung lebih kooperatif. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai sebagai kunci dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Dengan arah kebijakan yang konsisten, Korlantas berupaya menunjukkan bahwa negara dapat hadir secara tegas sekaligus manusiawi. Pendekatan ini menegaskan bahwa humanisme bukan bentuk kelonggaran, melainkan strategi untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum.
Melalui kepemimpinan yang menekankan keseimbangan antara empati dan ketegasan, Korlantas terus membangun sistem keselamatan yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. Di tengah dinamika jalan raya yang kompleks, pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan kepatuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan.





