Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar

by Admin Kulitinto
17 November 2021
in Jaga Negeri
0
Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar
0
SHARES
7
VIEWS

Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., memimpin langsung kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu – sabu, Pil Ekstasi dan Ganja Senilai Rp203 Miliar yang dilaksanakan di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Selasa (16/11/2021).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Pemusnahan tersebut diantaranya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, Pangdam I/BB, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Drs Toga Panjaitan, dan Direktur Narkoba Kombes Pol Wahyu SIK MH.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana peredaran dan Perdagangan narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Direktorat tindak pidana narkotika Polda Sumatera Utara bersama BNN Provinsi Sumatera Utara. Pengungkapan kasus narkotika periode 24 September 2021 hingga 26 Oktober 2021, dengan 25 kasus dan 45 tersangkanya yang satu di antaranya adalah wanita. Dalam pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan jaringan Malaysia – Indonesia khususnya Propinsi Sumut.

“Pada kesempatan ini, yang akan kita musnahkan adalah sebanyak 203 kilo, barang bukti berupa jenis sabu-sabu. Kemudian pada kesempatan ini juga, berdasarkan 22 kasus tadi, kita juga akan melaksanakan pemusnahan terhadap narkotika pil ekstasi sebanyak 7150 butir dan narkotika jenis ganja sebanyak 71075 gram, total khusus yang tadi saya sampaikan 203 kg sabu-sabu kalau dihitung berdasarkan harga pasaran, satu kilo 1 M, maka jumlah totalnya adalah 203 miliar rupiah,” tambah Kapolda Sumut.

“Adapun modus yang digunakan oleh para sindikat narkoba ini biasanya memasukkan melalui jaringan perairan dari Malaysia masuk melalui pelabuhan pelabuhan kecil, kemudian disimpan dan diedarkan secara diecer atau dipisah-pisah dan kemudian langsung dijual kepada para pengguna di lapangan dalam partai – partai kecil. Akibat perbuatannya kini para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya beragam, mulai dari pidana mati, seumur hidup dan paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan Paling banyak 10 miliar,” tegas Kapolda Sumut.

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Andika Perkasa Dilantik Pekan Depan, Jokowi: Lagi Cari Hari Baik

Andika Perkasa Dilantik Pekan Depan, Jokowi: Lagi Cari Hari Baik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Komandan KKB Lesmin Waker Tewas Ditembak

Komandan KKB Lesmin Waker Tewas Ditembak

5 tahun ago
Peran Strategis Media dalam Membangun Moderasi Beragama di Era Digital

Prof. Ali Mochtar Ngabalin Tekankan Media sebagai Pilar Moderasi Beragama

1 tahun ago
Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

5 tahun ago
Sambut HUT RI, Polsek Tebet Gelar Vaksinasi dengan Kostum Tema Pahlawan

Sambut HUT RI, Polsek Tebet Gelar Vaksinasi dengan Kostum Tema Pahlawan

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Finland Has An Education System The Other Country Should Learn From

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pengamanan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta, Kapolri Sampaikan Ucapan Natal untuk Umat Kristiani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Situbondo Gelar Vaksinasi Serentak dan Bagikan Bantuan Sembako di Ponpes Nurul Amin Besuki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perintahkan Siksa Wartawan Mantan Gubernur Meksiko Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri memaparkan Konsep Presisi saat Raker bersama DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz