Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Kapolri terbitkan telegram pengamanan Natal dan tahun baru

by Admin Kulitinto
23 Desember 2021
in Jaga Negeri
0
Kapolri terbitkan telegram pengamanan Natal dan tahun baru
0
SHARES
11
VIEWS

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (TR) berupa arahan yang ditujukan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) polda, polres dan polsek, terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu, mengatakan surat telegram tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kapolri telah mengeluarkan surat telegram tanggal 10 Desember 2021,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, telegram kapolri tersebut sebagai pedoman cara bertindak anggota Polri dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa Natal dan tahun baru. “Ada 18 arahan Kapolri,” ucap Ramadhan.

Arahan pertama, terkait kegiatan ibadah Natal maupun perayaan tahun baru agar tetap mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2001 yang mengatur level PPKM yang diberlakukannya di wilayah masing-masing.

Kemudian yang kedua, memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik.

“Yang ketiga, berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk melakukan tes antigen secara acak di tempat publik,” tuturnya.

Selanjutnya yang keempat, memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Memperkuat PPKM di tingkat RT/RW pada wilayah tujuan mudik dan tujuan balik.

Kemudian yang keenam, menyiapkan tempat isolasi terpusat di wilayah tujuan mudik dan tujuan balik. Ketujuh, sosialisasi sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat taat prokes.

Kedelapan, sosialisasi dan himbauan masyarakat untuk tidak mudik Natal dan tahun baru, kecuali mendesak.

“Kesembilan, tidak ada penyekatan pada arus-arus jalan, arus mudik atau arus balik, dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan dengan memasang barcode PeduliLindungi,” papar Ramadhan.

Lalu yang kesepuluh, aturan pelaku perjalanan pengguna moda transportasi mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satgas COVID-19 terbaru.

Yang kesebelas, pengaturan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri sesuai aturan Kementerian Perhubungan. Menempatkan pos gerai vaksin di lokasi fasilitas publik.

Selanjutnya, melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing. Berkoordinasi secara intens dengan Forkompinda dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi melakukan upaya pencegahan terjadinya penularan COVID-19.

Kelima belas, membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 termasuk kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.

Yang keenam belas, melarang pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan pemberlakuan ganjil-genap di tempat-tempat wisata dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total.

“Seluruh Kasatwil segera menyiapkan pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai tanggal 17 sampai 23 Desember, dan 3 sampai 9 Januari 2022 dengan fokus pada kegiatan-kegiatan tersebut,” demikian Ramadhan.

Sumber: (ANTARA)

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Polda Metro Jaya Laksanakan Operasi Lilin 2021

Polda Metro Jaya Laksanakan Operasi Lilin 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Polri: Ada 33 Kasus Penimbunan Obat Covid-19 dan Oksigen

Polri: Ada 33 Kasus Penimbunan Obat Covid-19 dan Oksigen

4 tahun ago
Kapolda Papua Barat Tinjau Gerai Vaksinasi TNI-Polri di Rumah Ibadah

Kapolda Papua Barat Tinjau Gerai Vaksinasi TNI-Polri di Rumah Ibadah

4 tahun ago
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 8 Perwira Tinggi Menjadi Inspektur Jenderal

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 8 Perwira Tinggi Menjadi Inspektur Jenderal

4 tahun ago
Bupati Bogor Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75

Bupati Bogor Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta

    PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5.888 Personel Disiagakan untuk Kawal Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Antigen Pemudik, Kakorlantas: 72 Orang Reaktif Covid-19 dari 13.675 Sampel Acak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Latih 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 66 Tahun, Satlantas Polres Siak Lakukan Bakti Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz