Tuban – Sebagai salah satu betuk aksi solidaritas terhadap kasus kekerasan terhadap Nurhadi, yang merupakan Jurnalis Tempo, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban menggelar aksi damai mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis, Selasa (30/3/2021).
Dalam aksinya tersebut para wartawan dari berbagai media massa yang bertugas di wilayah Kabupaten Tuban itu meminta supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis supaya diusut tuntas. Serta pelaku dan aktor dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap Nurhadi supaya segera diungkap.
Aksi damai yang dilaksanakan oleh wartawan Tuban itu berangkat dari kantor Balai Wartawan, Jalan Pramuka Kota Tuban. Dengan membawa sejumlah poster yang berisikan tuntutannya, mereka bergerak menuju Polres Tuban dengan berjalan kaki dan sambil berorasi di tengah jalur Pantura Tuban.
“Segera tangkap dan mengadili pelaku serta aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi. Kami mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik,” kata Edy Purnomo, yang merupakqn koordinator dalam aksi solidaritas tersebut.
Selain itu, para wartawan di Tuban itu menuntut agar penegakan hukum memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk, memastikan kekerasan terhadap jurnalis yang tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang itu tidak sampai terjadi kembali, termasuk di Tuban.
“Kita ingin memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali, termasuk di Tuban karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999,” tegasnya.
Dalam aksinya, para jurnalis secara bergantian melakukan orasi di halaman Mapolres Tuban, dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan. Mereka kemudian membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk solidaritas untuk mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan.
Sementara itu, dalam aksi tersebut di Mapolres Tuban puluhan wartawan Tuban itu ditemui Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso bersama para Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Tuban. Kedatangan para wartawan tersebut adalah untuk menyerahkan surat yang berisikan tuntutan mereka kepada Kapolres Tuban dan supaya dikirimkan kepada Kapolda.
Saat menemui para wartawan itu, Kabag Ops Polres Tuban itu menjelaskan bahwa kasus penganiayaan itu telah dilakukan penyelidikan di tingkat Polda Jatim. Ia pun menjelaskan peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Tuban tidak pernah ada. Sebab, institusi Polri adalah teman wartawan sampai sekarang.
“Insyaallah di Tuban tidak ada kekerasan terhadap wartawan. Kita berteman dan bersahabat sampai sekarang,” ungkap Kompol Budi Santoso, Kabag Ops Polres Tuban saat menemui para wartawan Tuban yang melakukan aksi damai itu.[mut/ted]