Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Lapas Kutacane Kecolongan! 50 Napi Kabur, 38 Masih Buron

by christine natalia
11 Maret 2025
in BERITA NASIONAL
0
50 Narapidana Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Cerminan Buruknya Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan

50 Narapidana Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Cerminan Buruknya Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan

0
SHARES
5
VIEWS

Kulitinto.com – Sebanyak 50 narapidana kabur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa. Insiden ini mengejutkan masyarakat sekitar dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan serta pengawasan di dalam lapas tersebut.

Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan momen saat para narapidana berlarian keluar dari pintu gerbang utama lapas. Mereka tampak berbaur dengan kerumunan warga yang tengah sibuk membeli takjil di sekitar area tersebut. Beberapa narapidana bahkan terlihat mencoba melarikan diri melalui atap lapas. Situasi ini memaksa aparat TNI-Polri menutup sementara jalan lintas Kutacane–Medan dan melakukan pengamanan di sekitar lapas.

Konfirmasi dan Tindakan Aparat

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dari 50 narapidana kabur, baru 12 orang yang berhasil ditangkap kembali, sementara 38 lainnya masih dalam pengejaran.

“Yang kabur 50 orang. Dan, yang belum tertangkap 38 orang,” ujar Yan Rusmanto saat dikonfirmasi.

Saat ini, pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI masih melakukan penyelidikan terkait insiden ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari petugas lapas.

Insiden kaburnya puluhan narapidana ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Lapas Kelas II B Kutacane. Pada 27 November 2021, tiga narapidana berhasil melarikan diri setelah memotong jeruji besi ruangan pengontrol brangang sekitar pukul 05.30 WIB. Kejadian tersebut sempat membuat heboh seisi penghuni lapas dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan pengawasan di dalamnya.

Maraknya Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Selain masalah pelarian narapidana, Lapas Kelas II B Kutacane juga disorot karena dugaan maraknya peredaran narkoba di dalamnya. Pada Februari 2025, beredar sebuah video yang menampilkan warga binaan lapas diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu secara berjamaah.

Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahriansyah, menyebut bahwa narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane bebas menggunakan narkoba tanpa ada rasa takut terhadap petugas pengamanan lapas. Ia menduga para narapidana sudah terbiasa mengisap barang haram tersebut di dalam tahanan tanpa ada ketakutan dari pihak pengamanan lapas.

Rentetan peristiwa negatif yang terjadi di Lapas Kelas II B Kutacane memicu desakan dari berbagai pihak untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat lapas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh untuk segera mengevaluasi dan mencopot Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas II B Kutacane serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Mereka menilai kinerja kedua pimpinan tersebut sangat buruk dan berkontribusi terhadap maraknya peredaran narkoba serta kaburnya narapidana.

Insiden kaburnya 50 narapidana dan maraknya peredaran narkoba di Lapas Kelas II B Kutacane mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen lapas, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur, serta penegakan disiplin bagi petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan narapidana. Upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas harus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi proses rehabilitasi warga binaan.

Kasus 50 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane serta berbagai permasalahan yang menyertainya menunjukkan bahwa reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Diperlukan komitmen dan langkah nyata dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan malah menjadi sarang permasalahan baru yang meresahkan masyarakat.

Tags: AcehKeamanan lapasKelalaian petugasLapas KutacaneNarapidana kaburPeredaran narkoba
christine natalia

christine natalia

Next Post
PT Pertamina Patra Niaga Diduga Monopoli Penjualan LPG BrightGas, KPPU Mulai Penyelidikan

PT Pertamina Patra Niaga Diduga Monopoli Penjualan LPG BrightGas, KPPU Mulai Penyelidikan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Mohon Bersabar, Izin Liga 1 Sedang Diproses Polri

Mohon Bersabar, Izin Liga 1 Sedang Diproses Polri

4 tahun ago
Polri Bagikan Bansos Beras kepada Warga Terdampak COVID-19 Dimasa PPKM

Polri Bagikan Bansos Beras kepada Warga Terdampak COVID-19 Dimasa PPKM

4 tahun ago
Sidang Pembunuhan Wartawan Ricuh

Sidang Pembunuhan Wartawan Ricuh

4 tahun ago
Unit Reskrim Polsek Cikedung Antisipasi C-3 Gelar Patroli Kring Serse

Unit Reskrim Polsek Cikedung Antisipasi C-3 Gelar Patroli Kring Serse

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta

    PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5.888 Personel Disiagakan untuk Kawal Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Antigen Pemudik, Kakorlantas: 72 Orang Reaktif Covid-19 dari 13.675 Sampel Acak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Latih 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz