Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!

Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!

by admin
8 Juli 2021
in Jaga Negeri
0
Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
0
SHARES
11
VIEWS

Suara.com – Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat. Pemerintah kata Jodi juga memastikan ketersediaan tabung oksigen.

“Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen,” ujar Jodi dalam jumpa pers, Senin (5/7/2021).

Hal ini menyusul kelangkaan dan melonjaknya harga obat dan oksigen.

Jodi memastikan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, 100  persen akan diperuntukkan untuk kepentingan medis. Sehingga seluruh alokasi industri akan dialihkan ke sektor medis.

Bahkan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan juga telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk menyukseskan alokasi oksigen ke sektor medis.

“Kami targetkan porsi Oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis,” ucap dia

“Pak Menko telah meminta menteri pendustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” sambungnya.

Ia pun mewanti-wanti akan ada tindakan tegas bagi pihak yang menimbun atau menaikkan harga obat dan oksigen dengan harga yang tinggi. Nantinya Pemda kata Jodi akan membentuk Satgas Khusus untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan.

“Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak,” kata dia.

“Pemda akan membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat dan Alkes. Tentara, aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jodi kita meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang menimbun dan menaikan harga eceran yang sudah ditentukan pemerintah.

“Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” katanya .

admin

admin

Next Post
Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Kapolri Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19

Kapolri Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19

4 tahun ago
Bhabinkamtibmas Polsek Senduro salurkan bansos secara door to door.

Bhabinkamtibmas Polsek Senduro salurkan bansos secara door to door.

4 tahun ago
Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca-Bom Bunuh Diri di Katedral

Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca-Bom Bunuh Diri di Katedral

5 tahun ago

Betterment Moves Beyond Robo-Advising With Human Financial Planners

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Prabowo Minta TNI Bersiap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian Jika Gaza Capai Kesepakatan Damai

    Prabowo Minta TNI Bersiap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian Jika Gaza Capai Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksinasi bagi Lansia Dijaga Ketat oleh Polres Madiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Jenguk Juhri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Lakukan Mutasi 256 Perwira, Termasuk 23 Perwira dari Kemhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis yang Beritakan Virus Corona COVID-19 Wuhan Divonis Penjara 4 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz