Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

Polda Jatim kawal penguatan PPKM mikro tekan angka COVID-19

Polda Jatim kawal penguatan PPKM mikro tekan angka COVID-19

by admin
22 Juni 2021
in News Update
0
Polda Jatim kawal penguatan PPKM mikro tekan angka COVID-19
0
SHARES
11
VIEWS

Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengawal penguatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 untuk menekan angka COVID-19 di daerah ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin, mengatakan pengawalan tersebut untuk menekan laju penyebaran COVID-19 yang sedang naik di sejumlah daerah di provinsi ini.

“Nanti akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Kami akan melibatkan Satpol PP dan dibantu TNI/Polri,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam mengawal penerapan penguatan PPKM mikro semua kebijakan akan mengacu zonasi dari masing-masing RT/RW.

Jika RT/RW itu statusnya zona merah, kata dia, maka akan diterapkan mikro lockdown.

Selain itu, pihaknya akan memberi bantuan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri.

“Nanti akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro bagi RT/RW yang statusnya ‘zona merah’ atau tingkat penyebarannya tinggi,” ucap perwira menengah Polri tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 13/2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro.

Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, pada instruksi ini pemerintah banyak mengatur berkaitan dengan pembatasan di daerah-daerah berzona merah.

Di antaranya, RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lain secara proporsional.

Selain itu, pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen untuk kabupaten/kota berzona merah.

Termasuk kegiatan belajar tatap muka di wilayah tersebut ditiadakan atau 100 persen dilakukan secara daring.

Kemudian tempat ibadah diminta untuk ditutup dan masyarakat beribadah di rumah masing-masing.

Sisanya masih diatur seperti sebelumnya, antara lain mal diperbolehkan tetap buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian restoran boleh buka dengan kapasitas 50 persen serta kegiatan seni, sosial, dan budaya diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

 

admin

admin

Next Post
Survei Cyrus Network: Masyarakat Puas dengan Kinerja Pelayanan Publik Polri

Survei Cyrus Network: Masyarakat Puas dengan Kinerja Pelayanan Publik Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
PPKM Level 4, Catat 19 Titik Penyekatan di Jakarta

PPKM Level 4, Catat 19 Titik Penyekatan di Jakarta

5 tahun ago
Pendekatan Pendidikan, Prof Ngabalin Dorong Sekolah Jadi Pusat Moderasi Beragama

Pendekatan dalam Pendidikan, Prof. Ngabalin Dorong Sekolah Jadi Pusat Moderasi Beragama

1 tahun ago
Polri Berikan Izin Kompetisi Liga 1, PSM Girang

Polri Berikan Izin Kompetisi Liga 1, PSM Girang

4 tahun ago
Polisi Siap Sikat Aksi Premanisme dan Pemalakan di Wilayah Hukum Polsek Malaka Tengah

Polisi Siap Sikat Aksi Premanisme dan Pemalakan di Wilayah Hukum Polsek Malaka Tengah

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Amankan Nataru, Cegah Persebaran Virus Omicron, Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    Amankan Nataru, Cegah Persebaran Virus Omicron, Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz