LUBUK SIKAPING – Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah menyampaikan, layanan ini sudah berjalan sekitar satu bulan dan telah aktif kembali karena beberapa tahun belakangan ini layanan tersebut tidak aktif karena ada kendala teknis.
Kapolres menjelaskan, masyarakat sudah bisa menggunakan layanan sesuai dengan wilayah tempat dimana kita tinggal, masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 dan tersambung ke Polres Pasaman.
Layanan darurat ini seperti kecelakaan, bencana alam, kemacetan, kriminal dan masalah lainnya, ucap AKBP Dedi Nur Ardiansyah.
Sudah ada yang menggunakan panggilan layanan itu, namun jumlahnya masih sedikit disebabkan kurang sosialisasi dan komunikasi di daerah-daerah dan banyak jaringan blank spot, jadi sampai saat ini belum banyak telepon yang masuk ke Call Center 110.
Bagi masyarakat yang menggunakan layanan ini untuk tujuan negatif, maka akan diberi peringatan sampai dua kali, tapi kalau sudah sampai tiga kali Polres Pasaman akan berkoordinasi dengan pihak operator seluler akan memblokir atau mematikan nomor handphonenya.
Dengan adanya pemberitaan media, masyarakat banyak mengetahui informasi layanan darurat ini.
“Saya berharap kepada masyarakat khususnya Kabupaten Pasaman – Sumatra Barat untuk bekerjasama mengoptimalkan manfaat layanan tersebut untuk hal positif,” pinta AKBP Dedi Nur Ardiansyah. **
sumber : SEPANGINDONESIA.CO.ID