Senin, Juli 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Polri Dan PPATK Ungkap TPPU Obat Ilegal Senilai Rp. 531 Miliar

by Admin Kulitinto
17 September 2021
in Jaga Negeri
0
Polri Dan PPATK Ungkap TPPU Obat Ilegal Senilai Rp. 531 Miliar
0
SHARES
9
VIEWS

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran obat ilegal. Dalam perkara ini, Polri yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 531 miliar.

“Kasus TPPU money laundering. Jadi ini hasil pengungkapan kasus money laundering kasus pencucian uang yang dilaksanakan secara bersama-bersama antara Bareskrim dengan PPATK,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Kamis (16/9).

Perkara ini telah menjerat seorang tersangka yakni, Dianus Pionam alias DP yang saat ini sedang menjalani proses peradilan di Mojokerto. Perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polres Mojokerto.

Helmy menyebut, DP melakukan penjualan obat ilegal salah satunya jenis obat-obatan untuk aborsi. Dia yang tidak mempunyai keahlian farmasi melakukan penjualan obat tanpa izin edar.

“Dia tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang farmasi namun dia menjalankan, mendatangkan obat-obat dari luar tanpa izin edar dari BPOM,” papar Helmy.

Helmy menyampaikan, DP menjalankan aksinya menggunakan sembilan rekening tabungan yang berbeda-beda. Uang dalam tabungan dan deposito atas nama DP seluruhnya berjumlah Rp 530.000.000.000.

Polri menduga, DP yang tidak mempunyai keahlian obat-obatan memeroleh obat dari luar negeri. Tersangka menawarkan kepada pembeli baik perorangan atau Apotik atau Toko Obat di Jakarta maupun di kota lainnya, menggunakan handphone dan aplikasi Whatsapp.

“Setelah disepakati jumlah dan harganya serta cara pengirimannya, tersangka DP memesan obat dari penyedia di luar negeri. Kemudian melakukan pembayaran dengan transfer dari rekening atas nama tersangka DP ke rekening penyedia obat di luar negeri,” papar Helmy.

Setelah masuk Indonesia, obat-obatan tersebut tanpa melalui proses regristrasi untuk mendapatkan Izin Edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Tersangka DP memerintahkan karyawannya atau menggunakan kurir untuk mengambil obat dimaksud, sekaligus mengirimkannya sesuai dengan alamat pembeli yang disepakati.

Setelah obat diterima oleh pembeli, kemudian pembeli melakukan pembayaran dengan cara transfer ke rekening keduanya atas nama tersangka DP sesuai jatuh tempo yang telah disepakati.

Sumber: JawaPos.com

Tags: Polri Dan PPATK Ungkap TPPU Obat Ilegal Senilai Rp. 531 Miliar
Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Polri Antisipasi Pengamanan PON di Papua dari Gangguan KKB

Polri Antisipasi Pengamanan PON di Papua dari Gangguan KKB

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Gelar Lomba Mural, Kapolri Tegaskan Polri Tidak Antikritik & Hormati Kebebasan Berekspresi

Gelar Lomba Mural, Kapolri Tegaskan Polri Tidak Antikritik & Hormati Kebebasan Berekspresi

4 tahun ago
Larangan Warga Mudik Idul Adha 1442 H, Polisi Ketatkan Penyekatan di Lampung, Jawa dan Bali

Larangan Warga Mudik Idul Adha 1442 H, Polisi Ketatkan Penyekatan di Lampung, Jawa dan Bali

4 tahun ago
30 Tahun Pengabdian Untuk Negeri, Akpol Angkatan 1991 Adakan Bakti Sosial Di Papua

30 Tahun Pengabdian Untuk Negeri, Akpol Angkatan 1991 Adakan Bakti Sosial Di Papua

4 tahun ago
Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolri Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Prajurit

Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolri Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Prajurit

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Kapolsek Aruta Periksa Kesehatan Warga dan Bagikan Sembako

    Kapolsek Aruta Periksa Kesehatan Warga dan Bagikan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Soekarnoputri Sindir Sosok yang Ingin Duduki Kursi Ketua Umum PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Rusun ASN di IKN, Siap Ditempati Mulai Juli 2024!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluasan Penyekatan di Jakarta hingga ke Jalur Tikus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz