Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Polri : Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

by Admin Kulitinto
11 Oktober 2021
in Jaga Negeri
0
Polri : Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur
0
SHARES
8
VIEWS

JAKARTA – Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berjalan sesuai prosedur dan transparan. Mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Awalnya polisi mulai menindaklanjuti adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi memeriksa ketiga anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Irjen Argo Yuwono, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, dari laporan hasil asesemen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.

Sumber: humas.polri.go.id

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Amankan Gereja, Personel Polsek Bangsri Sampaikan Imbauan Prokes Kepada Jemaat

Amankan Gereja, Personel Polsek Bangsri Sampaikan Imbauan Prokes Kepada Jemaat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Masyarakat Pers Indonesia Ucapkan Terima Kasih atas Program Vaksinasi COVID-19 untuk Pekerja Media

Masyarakat Pers Indonesia Ucapkan Terima Kasih atas Program Vaksinasi COVID-19 untuk Pekerja Media

5 tahun ago
Tingkatkan Disiplin Prokes, Rutin Operasi Yustisi

Tingkatkan Disiplin Prokes, Rutin Operasi Yustisi

5 tahun ago
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Turki Umumkan 6 Terdakwa Baru

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Turki Umumkan 6 Terdakwa Baru

5 tahun ago
Polri Respons Permintaan IDI soal Tarik Nakes di Papua ke Tempat Aman

Polri Respons Permintaan IDI soal Tarik Nakes di Papua ke Tempat Aman

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

    © 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Pers Release
    • Info Wartawan
    • Pandangan Wartawan
    • Jaga Negeri

    © 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    wpDiscuz