Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Polsek Menggala Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan 51 Tahun, Berikut Kronologinya

by Admin Kulitinto
1 November 2021
in Jaga Negeri
0
Polsek Menggala Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan 51 Tahun, Berikut Kronologinya
0
SHARES
5
VIEWS

Seorang pria berinisial MS (27), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap petugas dari Polsek Menggala, karena melakukan penganiayaan.

Pria ini ditangkap hari Rabu (27/10/2021), pukul 20.00 WIB, di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku MS ini menganiaya seorang perempuan bernama Wayan Kasti (51), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, pada Selasa (19/10/2021), pukul 02.00 WIB, di warung jambuan milik korban yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan,” ujar Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (30/10/2021).

Lanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mendorongnya hingga terjatuh ke tanah yang menyebabkan luka lecet pada siku tangan kanan korban karena mengenai batu. Selain itu, pelaku juga membenturkan kepala korban ke tembok.

Kapolsek menjelaskan, kronologi penganiayaan ini bermula ketika saudara Putu Koncreng (adik ipar pelaku) membeli minuman dan karaokean di warung milik korban senilai Rp 2 juta, tetapi saat itu saudara Putu Koncreng ini tidak dapat membayarnya sehingga meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, BE 4247 TN dan memberikan kunci kontak sepeda motornya tersebut kepada korban.

Lalu Putu Koncreng menelpon pelaku, selang beberapa waktu pelaku datang ke warung milik korban sambil marah-marah dan menanyakan siapa yang bertanggung jawab di warung tersebut. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban, setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Menggala.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap,” jelas AKP Sunaryo.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.

Sumber: Tribratanews.lampung.polri.go.id

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Kapolsek Patean Cek dan Monitoring Daerah Rawan Terjadi Bencana

Kapolsek Patean Cek dan Monitoring Daerah Rawan Terjadi Bencana

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
new follow-up comments
    guest


    guest

    0 Comments
    Oldest
    Newest Most Voted
    Inline Feedbacks
    View all comments

    Berita Rekomendasi

      • DivHumas
      Polisi Ajak Warga Magalau hulu Patuhi Prokes

      Polisi Ajak Warga Magalau hulu Patuhi Prokes

      4 tahun ago
      PON XX Papua 2021: Memberi Kesan Aman dan Nyaman

      PON XX Papua 2021: Memberi Kesan Aman dan Nyaman

      4 tahun ago
      Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019

      Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019

      4 tahun ago
      Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo akan Terapkan Prokes Ketat

      Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo akan Terapkan Prokes Ketat

      4 tahun ago
      Prev Next

      Berita Terpopuler

      • Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Anak-anak Lewat Program Makan Siang Gratis. Sumber CNN.

        Program Makan Siang Gratis, Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Gizi Anak

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Kasus Intimidasi Wartawan saat Meliput BTS Meal di Depok Mandek

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Polisi Terdakwa Penganiaya Jurnalis Tempo Tak Tahu Soal UU Pers

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Jurnalis Protes Penganiayaan di PN Ambon

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Jelang HUT Polwan Ke-73, Srikandi Polres Salatiga Gelar Baksos

        0 shares
        Share 0 Tweet 0

      © 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

      No Result
      View All Result
      • Pers Release
      • Info Wartawan
      • Pandangan Wartawan
      • Jaga Negeri

      © 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Create New Account!

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In
      wpDiscuz