Bisnis.com, JAKARTA–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membangun sebanyak 347 pos penyekatan PPKM Darurat baru di sepanjang Pulau Jawa hingga Bali.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa total jumlah pos penyekatan PPKM Darurat yang ada di sepanjang Pulau Jawa dan Bali saat ini ada sebanyak 998 pos penyekatan.
Sebelumnya, pos penyekatan PPKM Darurat ada sebanyak 651 pos penyekatan di Pulau Jawa dan Bali. “Sudah mulai diaktifkan pos penyekatan itu mulai hari ini Rabu 14 Juli 2021,” tuturnya, Rabu (14/7/2021).
Dia menjelaskan alasan pihaknya menambah pos penyekatan PPKM Darurat sebanyak 347 pos yaitu karena masih banyak masyarakat yang belum patuh dan kerap mencari jalan tikus agar lolos dari pos penyekatan petugas.
Padahal, menurut Istiono, jika masyarakat patuh dan berkontribusi membantu Pemerintah Pusat untuk menekan angka penyebaran covid-19, maka pos penyekatan PPKM Darurat tersebut tidak akan ditambah.
“Jadi kan peran serta masyarakat menjadi kunci daripada memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi tetap di rumah saja bagi yang tidak berkepentingan,” katanya.