Medan – Puluhan jurnalis Kota Medan dari berbagai media kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan memprotes pengusiran dua jurnalis Medan saat menjalankan tugas peliputan.
Aksi yang ketiga kalinya ini dilakukan dengan cara menutup mulut sebagai simbol Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diam seribu bahasa atas peristiwa pengusiran dua jurnalis, Rabu 14 April pekan lalu.
Salah satu fotografer dari harian lokal Medan bernama Hendro mengatakan, aksi akan terus dilakukan karena Medan berpotensi darurat kebebasan pers. “Berbahaya bagi demokrasi karena masyarakat perlu mengetahui apa yang dilakukan Wali Kota. Upaya menghalang – halangi kerja jurnalistik sama saja memberangus demokrasi.” kata Hendro, Senin 19 April 2021.
Jurnalis di Medan, sambung Hendro, kompak menuntut agar Wali Kota Medan meminta maaf atas peristiwa pengusiran kedua jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di Kantor Wali Kota Medan.” Bobby agar meminta maaf dan memperbaiki pola komunikasi dengan jurnalis.” ujar Hendro.
Selain memprotes pengusiran dua wartawan, aksi ini juga bentuk penolakan atas tindakan pengamanan Wali Kota Bobby Nasution yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian dan Pasukan Pengamanan Presiden menolak upaya doorstop yang dilakukan wartawati Harian Tribun Medan dan jurnalis Suara Pakar.Com dalam upaya konformasi pembayaran gaji pegawai dan tenaga honor beberapa sekolah dan Dinas Pengelolaan Aset Daerah. Wali Kota Bobby Nasution kerap mendapat pengawalan ketat Paspampres karena berstatus keluarga atau menantu Presiden Joko Widodo.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan Liston Damanik mendukung aksi unjuk rasa jurnalis dalam memperjuangan hak jurnalis dalam melakukan peliputan. “AJI sejak awal menaruh perhatian pada kerja peliputan berita di Kantor Wali Kota Medan. Aksi unjuk rasa ini adalah puncak kefrustasian jurnalis yang selalu dihadang setiap kali ingin menanyakan sesuatu hal dalam konteks pemberitaan,” ujar Damanik.
sumber : TEMPO.CO