Aceh Timur – Personel TNI Koramil 04/Peureulak Kodim 0104/Aceh Timur dan Polsek Peureulak melakukan penyekatan bagi warga yang akan berkunjung ke kawasan Objek Wisata Pantai Kuala Leuge, di Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu, 16 Mei 2021.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belum berakhir. “Penyekatan dilakukan di Gerbang masuk atau jalan masuk ke Pantai Kuala Leuge yang menjadi tujuan tempat berwisata warga masyarakat dari dalam maupun luar Kabupaten Aceh Timur,” kata Danramil 04/Plk, Kapten Inf Suharno.
Penyekatan melibatkan personel Koramil 04/Pereulak, Polsek Pereulak, dibantu Satpol PP dan dinas terkait Pemkab Aceh Timur.
“Penyekatan ini tujuannya baik dan sesuai instruksi dari Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH, tiada lain untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Inilah upaya kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Danramil.
Selain melakukan penyekatan atau pelarangan berkunjung ke objek wisata, petugas pun menyampaikan himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
“Hari ini akhir pekan, pasti akan ramai pengunjung. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, kita lakukan penyekatan. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dan mencegah munculnya klaster baru nantinya, khususnya di Kabupaten Aceh Timur,” ujar Danramil (laung). []
sumber : tagar.id