Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pendapat Wartawan

Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

by Admin Kulitinto
1 April 2021
in Pendapat Wartawan
0
0
SHARES
25
VIEWS

BOJONEGORO – Alisansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Bojonegoro dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( lJTI ) Bojonegoro, Rabu, (31/3/3021) siang hari ini, melakukan aksi unjuk rasa atas perlakukan oknum aparat keamanan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Tempo, di Surabaya, 27 Maret 2021 lalu, saat melakukan peliputan berita.

Kasus tersebut saat sekarang ini telah dilaporkan ke Polda Jatim, dalam tindak pidana kekerasan kepada wartawan.

Wartawan Bojonegoro aksi unjuk rasa Keprihatinan terjadinya aksi kekerasan terhadap wartawan tempo oleh aparat keamanan di Surabaya.

Ketua AJI Bojonegoro, Dedi Mahdi, dalam.orasinya di depan Mapolres Bojonegoro mengatakan, bahwa aksi kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindak kejahatan kriminal yang bisa berdampak buruk bagi index demokrasi di Indonesia.

“Index demokrasi Indonesia bisa turun karena masih adanya aksi kekerasan terhadap wartawan,” ujar Dedi Mahdi, kepada wartawan, di depan Mapolres Bojonegoro, Rabu, (31/3/2021).

Polisi sebagai aparat keamanan harusnya mampu memberikan perlindungan terhadap wartawan bukan malah sebaliknya melakukan ancaman bahkan penganiayaan.

Dedi Mahdi, ketua Aliansi Jurnalis Indonesia di Bojonegoro.

Dengan aksi ini, kami meminta pihak kepolisian menjamin proses hukum terhadap oknum aparat polisi yang melakukan pelanggaran hukum diproses sampai tuntas.

Selain melakukan aksi orasi, unjuk rasa wartawan ini juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan seorang wartawan yang dianiaya dan dilarang meliput berita dengan membetikan sejumlah uang suap kepada wartawan. Namun dalam dramatikal tersebut wartawan itu menolak uang suap tersebut.

Namun sayang dalam.aksi unjuk rasa kepedulian jurnalis Bojonegoro itu Kapolres Bojonegoro AKPB EG. Pandia yang dikenal dekat dengan wartawan itu, tidak bisa menemui peserta aksi unjuk rasa.

Sementara itu, wartawan kompas tv, Yusti Rubiyantika alias Teyeng mengingatkan bahwa kemerdekaan pers di Indonesia telah dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Seyogyanya siapapun warga negara Indonesia mematuhi dan mentaati UU Pers itu.

“Di negeri ini ( Indonesia ) tidak ada satupun manusia yang kebal hukum, termasuk oknum polisi, apabila melakukan pelanggaran hukum,” ujar

sumber : Netpitu.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Kunker ke Sulut, Kapolri Pastikan Keamanan Gereja Di Malam Jumat Agung

Kunker ke Sulut, Kapolri Pastikan Keamanan Gereja Di Malam Jumat Agung

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Sat Brimob Polda Jabar Gelar Gebyar Vaksin 3000 Dosis Se Jawa Barat Dimasa PPKM

Sat Brimob Polda Jabar Gelar Gebyar Vaksin 3000 Dosis Se Jawa Barat Dimasa PPKM

4 tahun ago
PWI Sumut Kritik Keras Paspampres-Polisi Halangi Wartawan Wawancarai Bobby

PWI Sumut Kritik Keras Paspampres-Polisi Halangi Wartawan Wawancarai Bobby

4 tahun ago
Penumpang Jeju Air

Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Ini Beberapa Pesan Terakhir Penumpang!

6 bulan ago
30 Bus Listrik Transjakarta Dikerahkan untuk Pelantikan Kepala Daerah di Istana

30 Bus Listrik Transjakarta Dikerahkan untuk Pelantikan Kepala Daerah di Istana

5 bulan ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk Seluruh Anggota Polri: Jangan Anti-kritik !

    Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk Seluruh Anggota Polri: Jangan Anti-kritik !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD Hari Ini, Agenda Akbar Jokowi Ungkap Pidato Kenegaraan dan RAPBN 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Baru, Sekolah Dimulai Pukul 06.30 WIB Senin hingga Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz