Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat penurunan mencolok mobilitas penduduk selama enam hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Kasatgasopsda Aman Nusa II Kombes Pol Yus Nurjaman yang termasuk sebagai Direktur Sabhara Polda Sumut, menyebutkan berdasarkan pemantauan lapangan dilokasi Pengelolaan Arus Lalulintas dan Pantauan cctv mobilitas warga Kota Medan di di dalam kota turun drastis.
“Kita mencatat adanya penurunan mobilitas masyarakat dan kendaraan selama enam hari penerapan PPKM Darurat di Kota Medan,” katanya, minggu (18/7).
Menurutnya, turunnya kuantitas mobilisasi masyarakat dan kendaraan gara-gara diberlakukan pengelolaan Ruas Jalan di 31 titik dari luar kota maupun didalam Kota Medan selama diberlakukannya PPKM Darurat.
Seperti pantauan berasal dari Pos Manhattan, Pos Cambriged, Pos simpang Binjai, Pos Sei Kambing dan bebrapa Pos lainnya serta pantauan CCTV ATCS Kota Medan, yaitu di Jalan Halat keadaan lancar, Jl. Sm raja simpang Amplas nampak lancar, Jalan MT Haryono simpang Uniland termasuk kelihatan lancar dan kuantitas kendaraan yang melintas mengalami penurun signifikan.
“Pengelolaan ruas Jalan dilaksanakan dari Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Dirsabhara.
Yus Nurjaman menuturkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan dilaksanakan secara masif dan humanis oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Satgas Gakkum.
“Diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat dapat menekan penyebaran Covid-19, Sehingga aktifitas masyarakat dapat kembali normal,” pungkasnya