Kulitinto.com – Usai menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama Komisi III DPR RI, pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) bersama sejumlah mantan pemain yang diduga menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (23/4).
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini dialami oleh para mantan pemain sirkus. Pertemuan berlangsung secara tertutup dan turut dihadiri oleh Menteri PPPA, jajaran manajemen OCI, serta tim kuasa hukum dari pihak korban.
Dalam forum tersebut, Menteri PPPA mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Manajemen OCI memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengemuka, sementara tim kuasa hukum menyampaikan bantahan dan bukti-bukti yang dinilai bertentangan dengan narasi yang disampaikan pihak sirkus.
Salah satu mantan pemain sirkus OCI, Vivi Nurhidayah, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Ia terlihat emosional ketika mendengar pernyataan manajemen OCI yang menolak adanya kekerasan dan dugaan eksploitasi yang terjadi selama masa kerja mereka.
Sikap tidak mengakui itu memicu reaksi dari Vivi yang merasa pengalaman dirinya dan rekan-rekan lainnya terabaikan. Menurut Vivi, banyak hal yang selama ini ditutupi oleh pihak OCI dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Kuasa hukum para korban, Heppy Sebayang, secara tegas menolak seluruh keterangan yang disampaikan oleh pihak OCI kepada Menteri PPPA. Ia menyebut bahwa beberapa pernyataan dari manajemen OCI perlu diluruskan, terutama mengenai asal-usul para pemain dan status penyelesaian kasus ini.
Salah satu poin yang dibantah adalah klaim bahwa para pemain berasal dari Yayasan Kalijodo. Menurut Heppy, informasi tersebut tidak sesuai dengan data yang ia miliki. Selain itu, ia juga menepis pernyataan bahwa masalah ini sudah selesai ditangani oleh Komnas HAM.
“Kalau memang sudah selesai, tidak mungkin korban masih bersuara hingga hari ini,” ujar Heppy kepada awak media usai pertemuan.
Ia menekankan bahwa para korban tidak mencari sensasi, melainkan keadilan atas perlakuan yang mereka anggap telah melanggar norma hukum dan kemanusiaan. Tim kuasa hukum pun menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Kementerian PPPA guna memperkuat laporan yang telah diajukan sebelumnya.
Kementerian PPPA menyatakan akan mempelajari seluruh informasi yang disampaikan oleh kedua pihak. Lembaga tersebut berkomitmen menjalankan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada warga negara, khususnya perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
Hingga kini, proses penyelidikan dan klarifikasi masih berlangsung. Pemerintah diharapkan dapat menengahi polemik ini secara objektif dan menyeluruh agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, serta menjamin bahwa hak-hak seluruh individu yang terlibat tetap dihormati.