Site icon www.kulitinto.com

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

Kulitinto.com – Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo sah dan otentik. Kesimpulan ini diperoleh setelah serangkaian penyelidikan dan uji forensik yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum. Penegasan ini menjadi penutup dari polemik panjang yang berkembang di masyarakat mengenai keabsahan dokumen pendidikan Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen pendidikan Jokowi. Pemeriksaan mencakup jenjang Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Penyelidik melakukan uji banding terhadap ijazah asli milik Presiden dengan tiga rekan seangkatan beliau di Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya, seluruh elemen pada dokumen pembanding menunjukkan kesamaan,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5).

Proses pemeriksaan dilakukan melalui uji laboratorium forensik, meliputi bahan kertas, teknik pencetakan, tinta, hingga cap stempel dan tanda tangan pejabat kampus. Berdasarkan hasil laboratorium, seluruh unsur pada dokumen milik Presiden dinyatakan identik dengan pembanding.

Selain ijazah universitas, Bareskrim juga memverifikasi keaslian ijazah tingkat SMA. Berdasarkan arsip serta keterangan sejumlah saksi, tim penyidik menyimpulkan bahwa dokumen tersebut sah dan memenuhi seluruh persyaratan kelulusan. Dalam rangka penguatan bukti, penyidik juga menampilkan sejumlah foto masa kuliah Jokowi.

“Dari keseluruhan temuan, penyidik menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana. Oleh karena itu, proses penyelidikan dihentikan,” jelas Djuhandhani.

Laporan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu ini pertama kali dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan tercatat sebagai Laporan Informasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 per 9 April 2025.

Dalam prosesnya, Presiden Jokowi turut memberikan klarifikasi langsung kepada penyidik Bareskrim. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar satu jam dengan total 22 pertanyaan yang diajukan, meliputi riwayat pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

“Pertanyaan seputar ijazah dari SD sampai universitas sudah dijawab semua,” ucap Jokowi usai diperiksa.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa Jokowi telah memberikan persetujuan untuk membuka dokumen asli ijazahnya kepada penyidik guna mendukung penyelidikan. Dokumen tersebut kemudian diuji di Laboratorium Forensik dan hasilnya menunjukkan kesamaan dengan dokumen resmi yang dikeluarkan lembaga pendidikan terkait.

Pihak kepolisian berharap bahwa hasil penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan kepada publik dan mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang. Dengan dihentikannya penyelidikan, Bareskrim memastikan bahwa tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam penggunaan ijazah Presiden Joko Widodo.

Exit mobile version