Site icon www.kulitinto.com

Berkas Pembunuhan Wartawan Sulbar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Mamuju – Setelah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap salah satu wartawan di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Demas Laira, 28 tahun, pihak kepolisian akan melimpahkan berkas ke kejaksaan.

“Mungkin paling cepat, Minggu depan sudah dilimpahkan,” kata Kasat Reskrim Polres Mateng, IPDA Argo Pongki Admojo kepada Tagar, Sabtu 21 November 2020.

Argo mengungkapkan, pihaknya masih sementara melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Mungkin paling cepat, Minggu depan sudah dilimpahkan.

“Tinggal administrasi dan pemberkasan,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala sedikitpun terkait kelengkapan berkas.

“Satu berkas tersangka sudah diserahkan yakni pelaku dibawah umur. Jadi, masih ada lima berkas tersangka lainnya,” kata Argo Pongki Admojo.

Diketahui sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Demas Laira dan berhasil mengungkap pelaku utama pembunuhan tersebut, Selasa 17 November 2020 kemarin.

“Jadi, pelaku utama pembunuhan Demas Laira yakni Ali Baba, 25 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Mateng, IPDA Argo Pongki Admojo kepada Tagar, Selasa 17 November 2020 lalu.

Argo Pongki mengungkapkan, lima orang lainnya yakni Syamsul, 32 tahun, Nawir, 30 tahun, Doni, 20 tahun, Haeruddin, 18 tahun, serta Ilham, 19 tahun, membantu melakukan pengeroyokan.

“Hanya Ali Baba yang melakukan penikaman yang mengakibatkan belasan luka tusuk,” katanya. []

Exit mobile version