Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pendapat Wartawan

Cerita Jurnalis Tempo di Surabaya yang Sempat Dianiaya Selama 1,5 Jam

by Admin Kulitinto
29 Maret 2021
in Pendapat Wartawan
0
Cerita Jurnalis Tempo di Surabaya  yang Sempat Dianiaya Selama 1,5 Jam

Jurnalis Tempo Nurhadi saat di Polda Jatim (Foto: Faiq Azmi)

0
SHARES
8
VIEWS
Surabaya – Jurnalis Tempo Nurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Nurhadi sempat diinterogasi dan mendapat tindakan kekerasan selama 1,5 jam.

Kejadian kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi sekitar pukul 20.55 WIB-22.25 WIB (sekitar 90 menit).

Dalam keterangan AJI Surabaya, sekitar pukul 20.30 WIB, korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke mobil patroli dan dibawa ke pos TNI. Di sana, tak lama kemudian, korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Lalu sekitar Pukul 20.45 WIB, setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sekitar pukul 20.55 WIB, belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumimoro, korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji,” beber Ketua Aji Surabaya Eben Haezer Panca dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).

“Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp 600.000 sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh korban uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil,” lanjutnya.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 22.25 WIB, Nurhadi dibawa ke Hotel Arcadia, usai diinterogasi dengan penuh kekerasan.

“Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali diinterogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman,” ungkap Eben.

Hingga pada Minggu (28/3) dinihari sekitar pukul 01.10 WIB, Nurhadi keluar dari Hotel Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah.

Atas kejadian ini, lanjut Eben, Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Eben juga menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, juga melanggar UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang pengimplementasian Hak Asasi Manusia.

“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah aparat penegak hukum,” ujar Eben.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

sumber : detikcom

 

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Polri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Wanita di Makassar

Polri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Wanita di Makassar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas

Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

5 tahun ago
Raup Omzet Hingga Miliaran Rupiah, Polda Kaltim Bongkar Investasi Bodong Kelas Kakap

Raup Omzet Hingga Miliaran Rupiah, Polda Kaltim Bongkar Investasi Bodong Kelas Kakap

4 tahun ago
Prabowo Subianto Kunjungi Mal Sarinah, Tinjau Produk Lokal dan Sapa Warga

Prabowo Subianto Kunjungi Mal Sarinah, Tinjau Produk Lokal dan Sapa Warga

5 bulan ago
Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air

Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK

    Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Perbaikan Fasilitas Publik dan Gedung DPRD Tembus Rp900 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Penduduk Bocor, Polri Akan Periksa Dirut BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Percepatan Kekebalan Komunal, UIN Syarif Hidayatullah Gelar Vaksinasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Sulteng Kapolri dan Panglima TNI Beri Motivasi Satgas Madago Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz