Kulitinto.com – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memberikan akses yang lebih terbuka kepada jurnalis. Menurut Ninik, pada masa pemilu atau pilkada, publik sangat membutuhkan informasi yang dapat diakses dengan mudah melalui media.
Usai membuka acara “Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada” di Hotel Morissey, Menteng, Jakarta Pusat, Ninik menekankan pentingnya transparansi informasi dari lembaga penyelenggara pemilu. “Media itu enggak perlu diundang oleh lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, tapi buka aksesnya ketika mereka bertanya. Jangan dipersulit, jangan pakai ditunda besok atau lusa. Berikan respons yang sekomprehensif mungkin,” ujar Ninik di hadapan para wartawan.
Keterbukaan informasi, kata Ninik, sangat penting dalam memperkenalkan calon pemimpin daerah kepada masyarakat. Melalui liputan media yang transparan, masyarakat dapat lebih memahami karakter dan visi para kandidat kepala daerah, sehingga bisa membuat pilihan yang tepat saat pemilihan.
“Dalam setiap pemilu, kita berharap partisipasi masyarakat mencapai 90 persen atau lebih, agar mereka menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Masyarakat berhak tahu siapa kandidatnya, serta alasan mengapa mereka memilih kandidat tersebut,” lanjut Ninik. Ia menekankan bahwa pemahaman ini penting agar masyarakat tidak hanya datang mencoblos, tetapi juga memahami visi dan misi calon yang mereka pilih.
Baca juga: Memaknai Hari Sumpah Pemuda 2024, Dari Ikrar Sejarah Menuju Aksi Nyata
Selain mengingatkan KPU dan Bawaslu, Ninik juga menekankan pentingnya keterbukaan partai politik yang mengusung kandidat dalam pilkada. Menurutnya, partai politik harus bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi informasi ketika media mengajukan pertanyaan. “Partai politik pengusung juga harus terbuka. Jika ada media yang bertanya, jangan dibikin susah. Informasi yang jelas dan lengkap dari partai juga penting bagi masyarakat,” tambah Ninik.
Lebih lanjut, Ninik menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja di lapangan selama proses pemilu. Ia meminta agar setiap pihak yang terkait dalam pilkada menghormati hak jawab sebagai solusi jika merasa tidak puas dengan pemberitaan media, bukan dengan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
“Tolong, jangan lakukan kekerasan terhadap wartawan atau jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Jika ada berita yang tidak sesuai, manfaatkan hak jawab untuk menyampaikan klarifikasi,” tegas Ninik.
Dalam acara tersebut, Dewan Pers kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang yang aman dan transparan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan pemilu. Dewan Pers berharap dengan adanya transparansi dari semua pihak terkait pemilu, masyarakat akan mendapat informasi yang lebih baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu.