Liputan6.com, Medan Puluhan wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan. Unjuk rasa dilakukan atas dugaan dihalanginya wartawan saat hendak melakukan wawancara terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Dalam unjuk rasa yang dilakukan, para wartawan dari media televisi, cetak, online, hingga radio, Kamis (15/4/2021) membawa poster dan spanduk bertuliskan beberapa tuntutan terkait penghalangan wawancara oleh Satpol-PP, Polisi, dan Paspampers.
Salah satu koordinator aksi, Liston Damanik, sangat menyayangkan adanya tindakan penghalangan wawancara. Menurutnya, hal tersebut sudah mengangkangi tugas wartawan yang dilindungi oleh undang-undang.
“Ini sudah sangat kita sayangkan, tugas wartawan dilindungi undang-undang,” ucapnya.
Beberapa poster yang dibawa wartawan saat aksi bertuliskan “Panglima Talam Bobby Jangan Halangi Wartawan Kerja. Kerja Kami Diatur Undang-undang Pers“. Kemudian ada juga poster lainnya bertuliskan, “Wali Kota Medan Jangan Anti Jurnalis“.
Lalu ada juga “Wali Kota Medan Serasa Presiden“, dan “Bobby Pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999“.
Aksi yang dilakukan para wartawan tidak mendapat respons dari Wali Kota Medan. Dengan tertib puluhan wartawan membubarkan diri setelah melakukan aksi tanda tangan bentuk protes terhadap penghalangan kerja wartawan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.