Jakarta –
Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan lagi pentingnya media dan wartawan menjaga jarak dalam kontestasi politik Pilkada 2020. Media dan wartawan diingatkan tetap independen.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengatakan pilkada serentak akan digelar di 270 daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten, di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember yang akan datang.
Terkait momen tersebut, Ilham Bintang mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan, bahkan pengurus organisasi wartawan, dalam dukung-mendukung pasangan calon di daerah.
“Khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen, khususnya selama proses pilkada. Sikap itu untuk menjaga pilkada berjalan demokratis, mengawasi asas jujur dan adil, sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik,” kata Ilham seusai memimpin rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat Senin (19/10/2020) yang digelar via Zoom.
Rapat dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha, dan Rajapane.
Bagi anggota dan pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, lanjut Ilham Bintang, sudah jelas panduannya, baik dalam peraturan dasar maupun peraturan rumah tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan. Namun, menurutnya, masih saja terjadi pelanggaran.
“Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” tambahnya.
Ilham mencontohkan misalnya kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat, yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur. Rapat DK telah merekomendasikan kepada pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.
Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh, apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD/PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo pada 27-30 September 2018, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri, bukan lagi cuti.
Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat, dan profesionalitas wartawan.
Peran media, menurut Ilham Bintang, hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang agar masyarakat tidak salah pilih.
DK PWI Pusat mengajak insan pers menjaga self interest distancing pada musim pilkada seperti sekarang ini. Kalau perlu secara khusus memberikan panduan agar pilkada berlangsung aman karena di tengah pandemi.
DK PWI dalam kesempatan itu juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan bahkan pemelintiran berita sehingga menghasilkan bias informasi.
“Menjadi wartawan itu berat tanggung jawabnya. Dituntut selalu profesional serta menjaga kode etik dan kode perilaku wartawan,” tandas Ilham Bintang.
Tonton juga video ‘Warning ke Paslon, Tito Sebut Tidak Sulit Menangkap Koruptor’:
(hri/hri)