Site icon www.kulitinto.com

Empat Menteri Dipanggil MK, Jokowi Pastikan Kehadiran dalam Sidang MK

Sidang MK, Jokowi Memastikan Keempat Menteri Hadir dan Memberikan Keterangan. Sumber Sekretariat Kabinet.

Sidang MK, Jokowi Memastikan Keempat Menteri Hadir dan Memberikan Keterangan. Sumber Sekretariat Kabinet.

KulitInto.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengonfirmasi bahwa keempat menteri yang dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres akan memenuhi panggilan tersebut. Jokowi menegaskan bahwa seluruh menteri akan menjelaskan segala hal yang dibutuhkan terkait dengan program pemerintah.

“Semua akan hadir, karena mereka diundang oleh MK,” ungkap Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah pada hari Rabu (3/4/2024).

Ketika ditanya mengenai arahan yang diberikan kepada para menteri tersebut, Jokowi menyatakan bahwa setiap menteri akan menjelaskan secara rinci apa yang telah mereka lakukan. Jokowi menyatakan bahwa tidak ada keraguan akan kehadiran para menteri dan tidak ada yang akan ditutupi.

“Masing-masing menteri akan menjelaskan apa yang telah mereka kerjakan. Menkeu akan membahas mengenai anggaran, sementara Mensos akan membicarakan mengenai bantuan sosial,” Jokowi menjelaskan.

“Nanti semua akan dijelaskan,” tambahnya tegas.

Ketika diminta tanggapannya mengenai tuduhan politisasi bantuan sosial, Jokowi memilih untuk tidak memberikan komentar.

“Saya tidak ingin mengomentari apapun terkait dengan sidang MK,” tegasnya.

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil dan meminta keterangan dari empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan berlangsung pada Jumat (5/4/2024).

MK berencana untuk mendengarkan keterangan dari lima saksi, di antaranya adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial Tri Rismaharini; dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dengan keputusan Presiden Jokowi untuk memastikan kehadiran dan keterbukaan informasi dari para menteri dalam sidang sengketa Pilpres yang dipanggil oleh MK, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang detail terkait dengan program-program yang telah dilaksanakan, menjaga integritas lembaga hukum, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam proses demokrasi. Seiring dengan berjalannya proses ini, publik pun diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu yang menjadi fokus dalam sengketa Pilpres, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Penyelundupan Besar: Polres Nunukan Gagalkan Upaya Edaran Sabu-Sabu 50 Kg

Sumber: Bloomberg Technoz.

Exit mobile version