Sabtu, Maret 28, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Enam Smelter Milik Terdakwa Kasus Korupsi Timah Diserahkan ke PT Timah Tbk

by christine natalia
8 Oktober 2025
in BERITA NASIONAL
0
Enam Smelter Milik Terdakwa Kasus Korupsi Timah Diserahkan ke PT Timah Tbk

Enam Smelter Milik Terdakwa Kasus Korupsi Timah Diserahkan ke PT Timah Tbk

0
SHARES
6
VIEWS

Kulitinto.com – Sebanyak enam tempat pemurnian bijih timah atau smelter yang sebelumnya dikendalikan oleh para terdakwa kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung resmi diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada PT Timah Tbk. Penyerahan aset ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat praktik korupsi di sektor pertambangan timah.

Keenam smelter tersebut yakni PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refind Bangka Tin (RBT). Seluruhnya merupakan aset yang terafiliasi dengan para terdakwa utama dalam perkara korupsi timah yang saat ini telah mendapat vonis pengadilan.

Kejagung menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang sah. Aset tersebut sebelumnya disita dalam proses penyidikan yang melibatkan kerja sama dengan TNI, dan telah dinyatakan sebagai barang rampasan negara melalui putusan pengadilan.

Upacara penyerahan aset dilakukan secara simbolis di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Panglima TNI, Kapolri, dan jajaran direksi PT Timah Tbk.

Langkah ini menjadi tindak lanjut penegakan hukum terhadap kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal dan memperkuat tata kelola industri timah nasional agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Berdasarkan data Kejagung, nilai aset yang diserahkan kepada PT Timah mencapai sekitar Rp 1,45 triliun. Barang rampasan tersebut meliputi 108 unit alat berat, 195 peralatan tambang, 680 ton logam timah, serta 22 bidang tanah dengan total luas lebih dari 238 ribu meter persegi. Selain itu, satu gedung mes karyawan dan manajemen turut menjadi bagian dari aset yang dialihkan.

Tidak hanya itu, sejumlah aset tambahan berupa kendaraan, logam mulia, dan ratusan bidang tanah lainnya akan dilelang, dan hasilnya akan disetorkan ke kas negara untuk memperkuat pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi tersebut.

Para terdakwa yang terlibat dalam perkara ini telah menerima vonis berat dari pengadilan. Di antaranya, Suwito Gunawan, pemilik PT Stanindo Inti Perkasa, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, sementara Robert Indarto dari PT Sariwiguna Bina Sentosa divonis 18 tahun penjara. Tamron alias Aon, yang mengendalikan CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, mendapat hukuman 18 tahun, sedangkan Suparta dari PT Refind Bangka Tin dijatuhi 19 tahun penjara. Adapun Hendry Lie, pemilik PT Tinindo Internusa, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui langkah hukum ini, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam khususnya timah dapat kembali berada di bawah pengawasan resmi negara. Penertiban diharapkan menjadi momentum memperkuat transparansi, memperbaiki tata niaga pertambangan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri strategis nasional tersebut.

Tags: Bangka BelitungKejagungkorupsi timahPT Timahsmelter
christine natalia

christine natalia

Next Post
Prabowo Minta TNI Bersiap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian Jika Gaza Capai Kesepakatan Damai

Prabowo Minta TNI Bersiap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian Jika Gaza Capai Kesepakatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Aturan Baru, SIM C Disesuaikan dengan CC Motor dan Harus Berjenjang

Aturan Baru, SIM C Disesuaikan dengan CC Motor dan Harus Berjenjang

5 tahun ago
One Way Km 70–263 Diberlakukan, Korlantas Polri Targetkan Arus Mudik Trans Jawa Lebih Lancar

Rekayasa Lalu Lintas One Way Km 70–263 Diterapkan, Korlantas Fokus Kelancaran Mudik

2 minggu ago
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Irjen Agus Suryonugroho: Contraflow dan One Way Nasional Diterapkan Berdasarkan Volume Kendaraan

4 minggu ago
Antisipasi Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember 2021-2 Januari 2022

Antisipasi Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember 2021-2 Januari 2022

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Kakorlantas Pertimbangkan One Way Nasional Presisi Antisipasi Lonjakan Arus Balik

    Arus Balik Meningkat, Kakorlantas Pertimbangkan One Way Nasional Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbuan Vaksinasi untuk Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.645 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Masih PPKM Level 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dengan 5M dan 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz