Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Enam Smelter Milik Terdakwa Kasus Korupsi Timah Diserahkan ke PT Timah Tbk

by christine natalia
8 Oktober 2025
in BERITA NASIONAL
0
Enam Smelter Milik Terdakwa Kasus Korupsi Timah Diserahkan ke PT Timah Tbk

Enam Smelter Milik Terdakwa Kasus Korupsi Timah Diserahkan ke PT Timah Tbk

0
SHARES
6
VIEWS

Kulitinto.com – Sebanyak enam tempat pemurnian bijih timah atau smelter yang sebelumnya dikendalikan oleh para terdakwa kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung resmi diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada PT Timah Tbk. Penyerahan aset ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah akibat praktik korupsi di sektor pertambangan timah.

Keenam smelter tersebut yakni PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refind Bangka Tin (RBT). Seluruhnya merupakan aset yang terafiliasi dengan para terdakwa utama dalam perkara korupsi timah yang saat ini telah mendapat vonis pengadilan.

Kejagung menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang sah. Aset tersebut sebelumnya disita dalam proses penyidikan yang melibatkan kerja sama dengan TNI, dan telah dinyatakan sebagai barang rampasan negara melalui putusan pengadilan.

Upacara penyerahan aset dilakukan secara simbolis di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Panglima TNI, Kapolri, dan jajaran direksi PT Timah Tbk.

Langkah ini menjadi tindak lanjut penegakan hukum terhadap kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal dan memperkuat tata kelola industri timah nasional agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Berdasarkan data Kejagung, nilai aset yang diserahkan kepada PT Timah mencapai sekitar Rp 1,45 triliun. Barang rampasan tersebut meliputi 108 unit alat berat, 195 peralatan tambang, 680 ton logam timah, serta 22 bidang tanah dengan total luas lebih dari 238 ribu meter persegi. Selain itu, satu gedung mes karyawan dan manajemen turut menjadi bagian dari aset yang dialihkan.

Tidak hanya itu, sejumlah aset tambahan berupa kendaraan, logam mulia, dan ratusan bidang tanah lainnya akan dilelang, dan hasilnya akan disetorkan ke kas negara untuk memperkuat pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi tersebut.

Para terdakwa yang terlibat dalam perkara ini telah menerima vonis berat dari pengadilan. Di antaranya, Suwito Gunawan, pemilik PT Stanindo Inti Perkasa, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, sementara Robert Indarto dari PT Sariwiguna Bina Sentosa divonis 18 tahun penjara. Tamron alias Aon, yang mengendalikan CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, mendapat hukuman 18 tahun, sedangkan Suparta dari PT Refind Bangka Tin dijatuhi 19 tahun penjara. Adapun Hendry Lie, pemilik PT Tinindo Internusa, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui langkah hukum ini, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam khususnya timah dapat kembali berada di bawah pengawasan resmi negara. Penertiban diharapkan menjadi momentum memperkuat transparansi, memperbaiki tata niaga pertambangan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri strategis nasional tersebut.

Tags: Bangka BelitungKejagungkorupsi timahPT Timahsmelter
christine natalia

christine natalia

Next Post
Prabowo Minta TNI Bersiap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian Jika Gaza Capai Kesepakatan Damai

Prabowo Minta TNI Bersiap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian Jika Gaza Capai Kesepakatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Kapolri Akan Beri Pendampingan Penggunaan Dana Desa kepada Kades

Kapolri Akan Beri Pendampingan Penggunaan Dana Desa kepada Kades

5 tahun ago
Densus Dalami Hubungan Munarman Dengan Jaringan Teroris

Densus Dalami Hubungan Munarman Dengan Jaringan Teroris

5 tahun ago
Prabowo Tiba di IKN, Kunjungan Perdana Presiden ke Ibu Kota Nusantara

Prabowo Tiba di IKN, Kunjungan Perdana Presiden ke Ibu Kota Nusantara

3 minggu ago
Polres Malaka Periksa Saksi Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan 

Polres Malaka Periksa Saksi Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan 

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

    © 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Pers Release
    • Info Wartawan
    • Pandangan Wartawan
    • Jaga Negeri

    © 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    wpDiscuz