Minggu, September 28, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Info Wartawan

Jurnalis di Makassar Dikriminalisasi Gara-gara Berita Korupsi

by Admin Kulitinto
12 April 2021
in Info Wartawan
0
Jurnalis di Makassar Dikriminalisasi Gara-gara Berita Korupsi

Ilustrasi.

0
SHARES
8
VIEWS

kulitinto.com – Kasus pemberitaan berujung pelaporan ke Kepolisian kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Andarias Padaunan, seorang jurnalis dari Pedoman Media dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan oleh seorang pengusaha gara-gara pemberitaan dugaan korupsi.

Pendiri dan Penanggung Jawab Pedoman Media, Gusti Palumpun membenarkan adanya pelaporan itu.

Gusti karena itu menganggap, Raymond Ardan Arfandy, sosok pengusaha yang melaporkan wartawan sudah keliru dan salah alamat.

“Yang dilaporkan adalah produk jurnalistik sehingga tidak relevan digiring menjadi pidana. Jelas keliru dan salah alamat karena itu murni produk jurnalistik. Kalau merasa keberatan dengan isi berita, kan ada salurannya. Itu jelas diatur dalam UU Pers,” kata Gusti di Makassar pada Kamis, 8 April 2021.

Kabarnya, Raymond melaporkan wartawan Pedoman Media ke Polda Sulsel terkait berita berjudul “Ada Peran NA, KPK Terus Dalami Proyek Infrastruktur Makale yang Ditangani PT Sabar Jaya”. Berita itu dimuat pada 3 April 2021.

Gusti menyebut, berita tersebut merupakan tindak lanjut dari berita sebelumnya yang berjudul “Telan Rp9,8 Miliar, Proyek Penataan Kota Makale Masuk Bidikan KPK” yang dimuat pada 13 Maret 2021.

Menurut Gusti, tidak ada yang keliru dari berita yang mereka muat itu. Berita dimuat berdasarkan keterangan dari narasumber berkompeten dan fakta fakta lapangan. Berita itu juga sudah memenuhi unsur perimbangan.

Prinsip cover both side kata Gusti sudah sangat terpenuhi di dalamnya. Sehingga dari perspektif UU Pers, sudah merupakan karya jurnalistik yang benar.

“Prinsip cover both side itu kan jelas. Kami sudah menjalankan kewajiban untuk melakukan konfirmasi. Di berita awal sudah ada konfirmasi dari pihak Raymond. Adapun di berita lanjutan kan tidak harus. Karena itu masih berita terkait,” kata dia lagi.

Kasus laporan pidana terhadap wartawan di Sulawesi Selatan dalam beberapa bulan terakhir cukup marak. Sebelumnya kasus Muhammad Asrul, wartawan media online Berita.News yang dilaporkan Farid Judas, putra Wali Kota Palopo, yang kini perkaranya sementara berproses di persidangan. Kemudian wartawan Kabar.news, Akbar Razak, dilaporkan oleh Wakil Bupati Jeneponto, M. Paris Yaris, serta wartawan Update Sulsel News, Wawan, yang dilaporkan Bupati Enrekang, Muslimin Bando.

sumber : viva.co.id

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Mabes Polri Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Lampung Tengah

Mabes Polri Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Lampung Tengah

4 tahun ago
PSSI Pastikan Liga 1 Dapat Izin dari Polri

PSSI Pastikan Liga 1 Dapat Izin dari Polri

4 tahun ago
Ketua DPRD Sultra Ajak Wartawan Kritik Sambil Beri Solusi

Ketua DPRD Sultra Ajak Wartawan Kritik Sambil Beri Solusi

4 tahun ago
Humas Polri Gelar Vaksinasi Booster Wartawan, Peringati HPN 2022

Humas Polri Gelar Vaksinasi Booster Wartawan, Peringati HPN 2022

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Kapolri minta jajaran layani, lindungi, dan mengayomi masyarakat

    Kapolri minta jajaran layani, lindungi, dan mengayomi masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mimpi Bersama #SeruanIndonesiaDamai Pascakeputusan MK – Mari Kita Jaga Harmoni Bangsa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI dan Kapolri Roadshow Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 hari operasi Ketupat 2021, Kakorlantas: Sosialisasi dan penyekatan efektif turunkan angka pemudik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz