Bandung Barat – Kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia kembali terjadi. Reporter Asep Cahyana dari Patrol Media Indonesia, Mora dan Rahmat dari Renewal Echo Media.
Berita yang santer beredar di kalangan wartawan merujuk pada peristiwa kekerasan terhadap wartawan yang diduga bermula saat Asep Cahyana dan dua rekannya pergi ke Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalong Wetan, untuk menjalankan fungsi kontrol profesionalnya mencari berita, Selasa (25/2). 1/2022).
Menurutnya, saat ini pengerjaan jalan di desa tersebut sudah selesai. Ia bahkan mengatakan, kedatangan ketiga wartawan itu sudah menunggu capaian gemilang kepala desa Mandala Sariadi.
Sayangnya, dia menemukan bahwa kepala desa tiba-tiba berubah wajah dan mulai menjadi sombong. Melihat situasi yang kurang kondusif, Asep segera menggunakan ponselnya untuk menghubungi Hendra, petugas intelijen Polsek Cikaron.
“Memang saya menghubungi Hendra Kanit sebagai tindakan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Assep.
Baca Juga : Satpam BPN Dipolisikan, Karena Intimidasi Wartawan
Kemarahan kepala desa semakin besar, lanjutnya. Sertakan kelompok pemuda ketika komunitas tiba.
Sebagai jurnalis yang mengusung asas praduga tak bersalah, Asep dan rekan-rekannya bertanya, berapa anggaran untuk proyek tersebut? Namun, kepala desa menjadi semakin emosional. “Udug tiba-tiba marah dan mengatakan akan menantang duel, dan menanggalkan pakaiannya,” katanya.
Kepala desa dengan lantang mengatakan bahwa pembangunan desanya tidak boleh dikontrol oleh media dan wartawan, karena desa itu sudah diawasi oleh BPD.
“Situasi semakin memanas dan alhamdulillah Kapolsek Inteltskaron dan Intelijen Distrik Militer tiba tepat waktu dan akhirnya suasana bisa reda dan kondusif,” kata Asep.
Peristiwa selama kerusuhan, ketika dia dan wartawan lainnya diundang untuk berkeliling di lokasi proyek pembangunan jalan yang baru selesai, jelas Asep.
Namun, sesampainya di lokasi proyek, tiba-tiba beberapa warga yang diduga mengambil uang kepala desa mulai mengepung Asep dan wartawan lainnya.
“Saya melihat para pelaku pemukulan dan pemukulan, termasuk memakai seragam pemuda pemuda, dan kami diperlakukan seperti binatang.” Review.
Untuk menghindari amukan massal, aparat langsung membawa Asep dan kedua temannya ke rumah warga sekitar.
Akibat kejadian itu, Asep dan rekan-rekan wartawan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan serius.
Menanggapi hal itu, Kepala Media Patroli Indonesia juga menerima laporan dari Yanto Arip Syafrudin, koordinator liputan wilayah Jawa Barat, yang meminta polisi untuk segera menindak dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap jurnalis.
Baca Juga : AJI Desak Jaksa Banding Vonis Kasus Jurnalis Tempo
Sementara, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ketika dihubungi wartawan melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (25/1/2022) malam menyayangkan tindakan tidak terpuji oleh para oknum karang taruna dan oknum Kades melakukan penganiayaan terhadap sejumlah wartawan saat bertugas.
Dia juga kan melakukan upaya hukum dan melaporkan peristiwa ini sebagai tindakan yang melanggar pidana maupun UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Ini sudah sangat mencoreng profesi jurnalis, dan jelas mereka para pelaku persekusi, penganiayaan dan pengeroyokan adalah tindakan premanisme. Kami akan laporkan ke Polda Jabar. “Pungkasnya.