MEDAN, KOMPAS.com – Sebuah video tersebar di sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (14/10/2021) siang.
Video itu memperlihatkan seorang oknum polisi lalu lintas memukul jatuh seorang pria di pinggir jalan diduga di daerah Deli Serdang.
Terlihat di video berdurasi 1 menit 8 detik itu, seorang pria yang sudah terduduk dipukul dengan tangan kanan hingga terjatuh oleh oknum polisi yang mengenakan rompi hijau terang dengan tulisan polisi di punggungnya. Pria berjaket itu langsung terlentang di tanah.
Saat oknum polisi tersebut berlalu meninggalkannya, pria itu lalu bangkit sambil meneriakkan nama binatang.
Seketika itu juga oknum polisi berbalik ke arah pria itu langsung memukul hingga terjatuh lagi.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Aniaya Seorang Pencuri Ikan, Kakek di Demak Justru Ditangkap, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Tampak personel lainnya mendekat bersamaan datangnya seorang perempuan berkerudung digandeng seseorang berteriak-teriak seperti hendak menangis.
“Anakku ini,” ujar perempuan tersebut sambil mencoba membangunkan pria yang tergeletak di pinggir jalan itu.
Dua oknum polisi tersebut sempat meninggalkannya lalu salah seorang kembali lagi. Peristiwa itu menjadi tontonan warga.
Baca juga: Fakta Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Viral di Medsos, Kapolresta Minta Maaf
Polisi dan pemotor berselisih akibat pelanggaran lalu lintas
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya, benar kejadian tersebut bang,” ujarnya, Kamis (14/10/2021) sore.
Baca juga: Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut
Kasus terjadi Rabu (13/10/2021) siang di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu terjadi perselisihan antara anggota Satlantas Polresta Deli Serdang, Aipda G dengan seorang pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.
Saat berselisih paham, Aipda G memukuli pengendara sepeda motor tersebut.