VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memberi pendampingan dan edukasi kepada kepala desa terkait penggunaan dana desa. Hal itu disampaikan Sigit saat menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Selasa, 25 Mei 2021.
“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan penggunaan dana desa, jika ada penyimpangan diberi sanksi,” kata Sigit dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, kepolisian memberi pendampingan dan edukasi dalam penggunaan dana desa, untuk memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.
“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan desa. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vicon,” ujarnya.
Di samping itu, Sigit mengatakan, seluruh pihak terkait bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Menurutnya, aplikasi Binmas Online System merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.
“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silakan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ujarnya.