Kulitinto.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang sepenuhnya beranggotakan personel internal kepolisian. Tim ini disusun berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Sigit menegaskan bahwa tim memiliki tugas utama melaksanakan agenda reformasi di tubuh Polri. Ia meminta seluruh anggota tim bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar proses pembenahan berjalan lancar.
“Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tulis Sigit dalam perintah yang telah beredar di internal kepolisian.
Susunan Tim dan Struktur Kepemimpinan
Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 47 perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu hingga empat, serta lima perwira menengah. Dalam struktur tim, Kapolri sendiri berperan sebagai pelindung, sementara Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat.
Sejumlah pejabat utama Mabes Polri juga tercatat dalam susunan anggota, di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Divisi Propam, Kepala Baharkam, dan Kepala Baintelkam. Tim ini dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Sigit juga menginstruksikan agar tim segera menyusun rencana kegiatan beserta kebutuhan anggarannya. Dengan demikian, program reformasi dapat dijalankan secara terarah dan memiliki dasar operasional yang jelas.
Alasan Pembentukan Tim
Kapolri menyebut pembentukan tim internal ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi publik. Menurutnya, Polri tidak menutup mata terhadap berbagai masukan yang muncul di masyarakat terkait kebutuhan reformasi lembaga.
“Polri terus mengikuti perkembangan yang ada dan apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Sigit usai menghadiri peringatan Hari Jadi Korlantas pada awal pekan ini.
Ia menambahkan, institusi kepolisian berupaya melakukan perbaikan menyeluruh, baik dalam aspek operasional, pengawasan, maupun instrumen kelembagaan. Menurutnya, proses transformasi Polri merupakan agenda berkelanjutan yang terus dijalankan sejak lama.
“Sejak dulu dalam program transformasi kita, tentunya selalu ada upaya reform terhadap hal-hal yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Harapan ke Depan
Meski tim ini hanya terdiri dari anggota kepolisian, Sigit menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama lintas sektor. Ia meminta tim menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan lain agar arah reformasi tetap sesuai kebutuhan bangsa.
Langkah Kapolri membentuk tim ini menjadi penanda bahwa pembenahan institusi masih menjadi prioritas utama Polri. Dengan melibatkan pejabat tinggi di lingkungan internal, diharapkan transformasi dapat berjalan lebih efektif karena langsung dipimpin oleh jajaran yang memahami dinamika lembaga.
Kini publik menantikan bagaimana tim tersebut menjalankan tugasnya dan sejauh mana langkah-langkah reformasi dapat menjawab ekspektasi masyarakat. Reformasi di tubuh Polri bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi juga menyangkut pelayanan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya Tim Transformasi Reformasi Polri, Sigit menegaskan kembali komitmen untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Ia menyebut institusi Bhayangkara akan terus membuka ruang perbaikan demi memenuhi tuntutan zaman serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.