Site icon www.kulitinto.com

Kapolri Kecam Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Janji Tindak Tegas Pelaku

Kapolri Kecam Grup Facebook Fantasi Sedarah, Janji Tindak Tegas Pelaku

Kapolri Kecam Grup Facebook Fantasi Sedarah, Janji Tindak Tegas Pelaku

Kulitinto.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecam keras keberadaan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat percakapan mengarah pada tindakan inses atau hubungan seksual sedarah. Menurut Jenderal Sigit, kelompok ini berpotensi mengancam ketertiban dan moral masyarakat luas sehingga harus segera ditindak tegas.

“Hal ini sangat berdampak negatif, terutama karena ancaman yang ditimbulkan dapat memengaruhi masyarakat secara luas,” ungkap Jenderal Listyo Sigit saat ditemui wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025). Ia menegaskan bahwa Polri akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait keberadaan grup tersebut untuk memastikan tindakan hukum dapat dilaksanakan secara menyeluruh.

Dalam keterangannya, Kapolri memastikan langkah tegas akan diambil terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas tersebut. “Kami dari Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pastinya menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ sejak sekitar satu minggu lalu. “Proses penyelidikan sudah berjalan sejak minggu lalu,” ujar Roberto saat dimintai konfirmasi pada Jumat (16/5).

Roberto juga memastikan bahwa akun grup tersebut kini sudah tidak aktif karena telah ditutup oleh pihak Facebook Meta. Penutupan dilakukan karena konten grup tersebut melanggar ketentuan komunitas yang berlaku di platform tersebut. “Grup itu sudah ditutup atau dihapus oleh provider Facebook Meta karena melanggar aturan yang ada,” tambahnya.

Keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Warganet ramai membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan percakapan dalam grup yang berisi konten menjijikkan dan tidak etis, khususnya terkait inses. Grup tersebut dilaporkan memiliki ribuan anggota aktif yang terlibat dalam diskusi tersebut.

Reaksi masyarakat pun beragam, dengan banyak yang mengecam keras keberadaan grup tersebut dan meminta aparat segera bertindak. Isu ini menjadi perhatian khusus karena tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda.

Kepolisian melalui Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan agar tindakan serupa tidak terjadi kembali di platform digital manapun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di dunia maya.

Langkah tegas yang diambil Polri mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat yang menginginkan agar ruang digital bebas dari konten negatif dan berbahaya. Selain penindakan hukum, diharapkan juga ada upaya edukasi dan literasi digital yang semakin diperkuat agar masyarakat dapat menggunakan internet secara bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan regulasi terhadap aktivitas di media sosial, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan banyak pihak. Polisi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk dalam ranah dunia maya.

Dengan penutupan grup ‘Fantasi Sedarah’ dan proses penyelidikan yang sedang berjalan, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan percaya bahwa aparat terus bekerja menjaga keamanan dan ketertiban di ranah digital.

Exit mobile version