KulitInto.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2024/2025. Penghapusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk fokus mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat serta referensi studi lanjut dan karier mereka.
“Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Anindito kepada Tempo, Rabu 17 Juli 2024.
Anindito menambahkan bahwa dengan menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, siswa dapat melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier mereka dengan lebih leluasa. Selama ini, pembagian jurusan sering kali membuat sebagian besar siswa memilih jurusan IPA, bukan berdasarkan minat dan bakat mereka, tetapi karena jurusan tersebut dianggap memiliki keuntungan lebih dalam pemilihan program studi di perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” jelas Anindito.
Sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka akan membebaskan siswa kelas 11 dan 12 untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, siswa yang ingin melanjutkan ke program studi teknik dapat memilih mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil biologi. Sementara itu, siswa yang bercita-cita menjadi dokter dapat fokus pada mata pelajaran biologi dan kimia.
“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” tambah Anindito.
Penghapusan jurusan juga bertujuan menghapus diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Anindito menyatakan bahwa dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusan mereka saat di SMA atau SMK.
Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, sebelumnya mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka akan mengikis sekat penjurusan di jenjang SMA. Hal ini disampaikan dalam peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu.
Dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, dijelaskan bahwa pemilihan mata pelajaran sebaiknya sudah diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat siswa. Di kelas XI dan XII, siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan sesuai minat mereka dengan panduan dari guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memiliki peran penting dalam memimpin proses penelusuran minat dan bakat siswa bersama wali kelas dan guru lainnya.
Dengan perubahan ini, diharapkan siswa dapat lebih optimal dalam mengejar minat dan bakat mereka serta lebih siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dunia kerja. Kurikulum Merdeka membuka peluang bagi siswa untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan, sekaligus mengurangi tekanan dan diskriminasi yang sering kali muncul akibat sistem penjurusan yang lama.
Baca juga: KPK Lakukan Penggeledahan di Semarang, Fokus Pada Dugaan Korupsi
Sumber: Tempo.