Site icon www.kulitinto.com

Keren! Direktorat Tindak Pidana Korupsi Akan Seperti Densus Langsung Di Bawah Kapolri

Jakarta –  Melalui Perpol 15/2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN.

Usai resmi diangkat, Polri bakal menyesuaikan organisasi guna mengakomodasi mereka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dirinya bakal mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) menjadi organisasi yang lebih besar, di dalamnya terdapat sejumlah divisi.

“Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” kata Listyo dalam arahannya pada pengangkatan khusus 44 mantan pegawai KPK di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore (9/12).

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) saat ubu berada di bawah Badan Rerserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang satu atau Brigjen.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, sejalan dengan pengangkatan Novel Cs, Ditipidkor dikembangkan sehingga akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua alias Irjen.

“Nanti dia sama dengan Densus 88, di bawah Kapolri,” pungkas Dedi.

Exit mobile version