JAKARTA – Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah berhasil mengidentifikasi 8 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Senin (13/9/2021) siang.
Seluruh korban diidentifikasi berdasarkan data antemortem atau data semasa hidup dan data post mortem atau data temuan dokter forensik saat melalukan identifikasi.
Dari keseluruhan jenazah tersebut, terdapat dua jenazah yang berhasil teridentifikasi berdasarkan kondisi gigi, baik secara antemortem maupun post mortem.
Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespusdokkes) RS Polri Kombes Pol dr Pramujoko mengatakan, keduanya adalah atas nama Rizkyl Khairi alias Padang bin Nursin dan I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami.
“Rizkyl Khairi bin Nursin ada dua (data identifikasinya), satu dia berhasil diidentifikasi dengan gigi nya jadi giginya ini khas,” kata Pramujoko saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (13/9/2021).
Dalam penjelasannya, Pramujoko mengatakan kalau jenazah Rizkyl memiliki ciri khas pada gigi bagian depan.
Hal itu didasari dari foto Rizkyl semasa hidupnya yang terlihat kalau gigi bagian depannya didapati adanya patah setengah.
“Ini gigi yang bersangkutan ini kalau kita lihat depannya putus atau patah sebelah, ini cocok sekali dengan jenazah ini,” kata Pramujoko lalu menunjukkan foto Rizkyl.
Sedangkan data kedua untuk identifikasi Rizkyl didapati dari tes DNA ayah kandungnya bernama Nursin.
Tak hanya Rizkyl, tim DVI Polri juga kata Pramujoko, berhasil mengidentifikasi jenazah lain atas nama I Wayan Tirta berdasarkan kondisi gigi.Data tersebut didapat dari keluarga atau data Antemortem dan Post Mortem.
“Kita bisa mengidentifikasi jenazah I Wayan Tirta dari gigi yang didapat,” ucapnya.
Selain melalui kondisi gigi, jenazah I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama juga berhasil diidentifikasi berdasarkan hasil tes DNA dengan sampel pembanding anak kandung.
“Ini (jenazah I Wayan Tirta Utama), teridentifikasi berdasarkan DNA dan sampel pembanding dari anak kandungnya bernama Niluh Ayu Setianingsih,” katanya.
18 Jenazah Telah Teridentifikasi
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 8 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Senin (13/9/2021) siang.
Dengan teridentifikasinya delapan jenazah tersebut maka hingga kini, jika ditotal sudah ada 18 jenazah yang berhasil teridentifikasi identitasnya.
“Jadi ada delapan yang teridentifikasi pada hari ini, sehingga jumlah total yang sudah teridentifikasi ada 18 jenazah hingga hari ini,’ kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Ramadhan menyatakan, hingga kini pihaknya dalam hal ini tim DVI Polri masih terus bekerja untuk melakukan identifikasi sisa jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Dirinya berharap, seluruh jenazah dapat teridentifikasi dalam waktu dekat, sebab seluruh DNA dan data Antemortem para korban saat ini sudah diterima tim DVI Polri.
“Sehingga dari 41 jenazah ada 23 lagi jenazah yang belum teridentifikasi,” katanya.
“Tim terus bekerja semoga besok atau lusa, seluruh jenazah bisa segera teridentifikasi,” ucapnya.
Adapun total 18 jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi adalah:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
11. Anton alias Capung bin Idal (35).
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).
13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56).
14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23).
15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35).
16. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36).
17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25).
18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51).
Sumber: TRIBUNNEWS.COM